5230020043_MOCH. ARUNG SAMUDRA_BLOGGER PENELITIAN TUGAS AKHIR
SKRIPSI
ANALISIS LIKUIDITAS, SOLVABILITAS, PROFITABILITAS
TERHADAP PERUBAHAN HARGA SAHAM
(Studi Kasus pada Emiten yang termasuk dalam
IDXINFRA Periode 2020 – 2022)
MOCH. ARUNG SAMUDRA
NIM : 5230020043
Untuk Memperoleh Gelar Sarjana Akuntansi (S. Ak)
PROGRAM STUDI S1 AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI BISNIS & TEKNOLOGI DIGITAL
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SURABAYA
2024
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Gambar A.1
Grafik Batang Total Liabilitas Emiten BUMN Karya (Kuartal I 2023)
Sumber : Katadata.co.id
Likuiditas merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong terjadi perubahan harga saham. Likuiditas adalah rasio yang menunjukkan seberapa baik perusahaan dapat membayar hutang jangka pendeknya (Agung et al, 2023). Likuiditas tinggi menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi jangka pendeknya. Rasio likuiditas, juga dikenal sebagai rasio modal kerja, adalah rasio keuangan yang menunjukkan kemampuan finansial perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya tepat waktu kepada kreditor (Putri & Ramadhan, 2023). Dengan kata lain rasio yang digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam membiayai dan memenuhi kewajiban pada saat ditagih atau sebagai pengukuran seberapa aman perusahaan. Nilai likuiditas yang lebih tinggi menunjukkan bahwa perusahaan berada dalam posisi yang lebih baik, yang memungkinkannya membayar hutang jangka pendeknya tepat waktu (Suwandi et al, 2022).
Current ratio (CR) mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk membayar hutang jangka pendeknya. Semakin tinggi current ratio suatu perusahaan, semakin besar kemampuan perusahaan untuk membayar hutang jangka pendeknya. Meskipun current ratio perusahaan tinggi, perlu diingat bahwa persediaan, juga dikenal sebagai inventory, dan piutang, juga dikenal sebagai account receivable, memiliki dampak yang signifikan terhadap pendapatan perusahaan (Alexander, 2022). Dikarenakan ingin mengetahui kemampuan perusahaan untuk melunasi kewajiban jangka pendeknya dengan aktiva lancar dan bagaimana hal itu berdampak pada perubahan harga saham, maka penelitian ini menggunakan current ratio untuk mengukur tingkat likuiditas perusahaan.
Menurut Seto et al (2023) rasio lancar, juga dikenal sebagai Current Ratio, adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan organisasi untuk membayar hutang jangka pendek atau hutang yang segera jatuh tempo pada saat penagihan. Apabila hasil perhitungan rasio menunjukkan nilai current ratio yang rendah, itu menunjukkan bahwa perusahaan tidak memiliki modal yang cukup atau tidak mampu membayar hutang. Sebaliknya, hasil yang sama berlaku jika nilai current ratio rendah. Namun, nilai current ratio terlalu tinggi tidak selalu menunjukkan bahwa keadaan bisnis baik.
Penelitian yang dilakukan oleh Moi et al (2023) mengatakan rasio Likuiditas yang di ukur dengan Curent ratio (CR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham perbankan yang terdaftar di BEI periode 2018-2021. Hal ini menunjukkan jika Likuiditas meningkat, maka harga saham juga akan mengalami peningkatan. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Sanjaya & Maulida (2023) mengatakan bahwa Likuiditas (Current Ratio) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap return saham pada perusahaan sub-sektor makanan dan minuman yang terdaftar di BEI pada tahun 2015-2020.
Menurut Listi & Megasari (2023) Rasio solvabilitas (solvability ratio) ialah rasio yang menggambarkan indikator kesanggupan suatu perusahaan dalam mencukupi hutang jangka pendek dan jangka panjang, yang mana sering digunakan oleh kreditur atau pemberi pinjaman. Dengan kata lain, rasio solvabilitas menunjukkan seberapa mampu perusahaan membayar semua kewajibannya. Rasio solvabilitas menghitung kemampuan perusahaan untuk melunasi kewajiban finansialnya baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Debt to Equity Ratio (DER) adalah salah satu ukuran yang digunakan oleh rasio solvabilitas untuk menentukan seberapa besar beban kewajiban yang harus ditanggung oleh perusahaan (Agung et al, 2023). Menurut Sanjaya & Maulida (2023), salah satu cara untuk menilai hutang dengan ekuitas adalah dengan menggunakan rasio Debt to Equity Ratio. Nilai yang lebih tinggi menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kualitas yang buruk. Semakin berat beban perusahaan, semakin sedikit return dari para pemodal.
Selain Debt to Equity Ratio, dalam rasio solvabilitas yang bisa menjadi acuan dalam penelitian ini adalah Debt to Asset Ratio. Menurut Rahim et al (2023) Debt to Asset Ratio merupakan metode yang menunjukkan bagaimana jumlah kewajiban yang dimiliki dibandingkan dengan total kekayaan yang dimiliki. Semakin besar Debt to Asset Ratio maka semakin besar resiko yang dihadapi perusahaan dan investor akan meminta tingkat keuntungan yang lebih tinggi. Rasio yang tinggi menunjukkan proporsi modal sendiri yang lebih rendah untuk membiayai aktiva sehingga semakin tinggi Debt to Asset Ratio maka semakin rendah harga saham. Hal ini disebabkan bahwa biaya hutang yang semakin tinggi dapat mengurangi profitabilitas suatu bisnis perusahaan, yang pada akhirnya akan mengurangi minat investor dalam menanamkan modal di perusahaan tersebut (Suwandi et al, 2022).
Pada penelitian yang dilakukan oleh Sanjaya & Maulida (2023) mengatakan Solvabilitas (Debt to Equity Ratio) berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham pada perusahaan sub-sektor makanan dan minuman yang terdaftar di BEI pada tahun 2015-2020. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Fajriansyah et al (2023) mengatakan rasio solvabilitas yang diproyeksikan dengan Debt to Equity Ratio (DER) tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham. Hal tersebut berarti, tinggi rendahnya nilai DER tidak akan berdampak pada fluktuasi harga saham suatu perusahaan (Agung et al, 2023).
Menurut penelitian dari Rahim et al (2023) yang mengatakan rasio solvabilitas dari Debt to Aset Ratio (DAR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham pada perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2021. Ini menunjukkan bahwa peningkatan rasio hutang terhadap aset juga akan mempengaruhi harga saham, yang berarti peningkatan penggunaan hutang juga akan mempengaruhi harga saham. Penggunaan hutang yang besar menunjukkan bahwa bisnis membutuhkan dana tambahan untuk memperluas atau memperluas bisnisnya dengan harapan memperoleh keuntungan yang lebih besar di masa mendatang. Sedangkan penelitian lain yang dilakukan oleh Yordan dan Suhartono (2022) mengatakan terdapat cukup bukti bahwa Debt to Asset Ratio (DAR) berpengaruh negatif terhadap harga saham.
Rasio profitabilitas adalah rasio yang mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba pada tingkat penjualan, modal, dan aset tertentu (Agung et al, 2023). Sedangkan rasio profitabilitas atau rasio keuntungan menurut Suwandi (2022) yaitu rasio yang menunjukkan kemampuan bisnis untuk menghasilkan keuntungan. Dalam penelitian ini rasio profitabilitas menggunakan analisis return on assets (ROA) untuk menghitung tingkat keuntungan bisnis berdasarkan tingkat aset tertentu. Return on assets (ROA) merupakan rasio keuangan yang menunjukkan seberapa efisien sebuah bisnis menggunakan asetnya untuk menghasilkan laba (Mpali, 2023).
Selain Return on Asset, analisis yang bisa digunakan dalam penelitian ini adalah Net Profit Margin (NPM). Net profit margin, juga dikenal sebagai margin laba bersih, adalah rasio yang menunjukkan seberapa baik perusahaan dapat menghasilkan laba pada tingkat penjualan tertentu. Rata-rata, rasio yang rendah menunjukkan bahwa manajemen tidak efisien. Margin laba bersih adalah rasio antara laba setelah bunga dan pajak dibandingkan dengan jumlah penjualan (Rahim et al, 2023).
Penelitian yang dilakukan oleh Mpali (2023) mengatakan bahwa profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham pada perusahaan yang terdaftar di IDX30. Semakin tinggi nilai Return On Asset, maka semakin tinggi pula keuntungan yang dihasilkan perusahaan sehingga akan menjadikan investor tertarik terhadap harga saham, juga semakin tinggi total aset perusahaan maka akan dapat meningkatkan harga saham perusahaan tersebut. Sedangkan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Kurnia (2022) menunjukkan hasil yang berbeda bahwa profitabilitas yang di proyeksikan dengan ROA memiliki pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap harga saham.
Penelitian yang dilakukan oleh Rahim et al (2023) mengatakan Net Profit Margin berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham pada perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2021. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi rasio Net Profit Margin, semakin baik kinerja suatu perusahaan, yang berarti perusahaan akan menghasilkan laba yang lebih besar. Hal ini dapat menarik investor untuk membeli saham atau menanamkan modal, yang pada gilirannya menghasilkan peningkatan harga saham. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Selvienta (2022) mengatakan Net Profit Margin berpengaruh negatif terhadap harga saham dikarenakan laba yang diperoleh perusahaan melalui penjualan tidak besar dan terdapat beberapa perusahaan yang mengalami kerugian sehingga hal ini menunjukkan bahwa perusahaan belum efisien dalam menjalankan operasionalnya.
Indeks IDXINFRA dipilih sebagai objek penelitian ini dikarenakan kinerja indeks tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan indeks yang lain. Seperti indeks IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) dan indeks LQ45.
Gambar A.2
Grafik Perbandingan Performa dari Indeks IDXIFRA
dengan indeks IHSG dan indeks LQ45.
Sumber : www.idx.co.id
Dari gambar grafik di atas dapat diketahui, performa dari indeks IDXINFRA mengalami penurunan sekitar -11,9% jika dilihat dari perhitungan total performa dari tahun 2018 – 2022. Kinerja dari INDINFRA di tahun 2022 sebesar -9,4%. Sedangkan pada tahun yang sama jika dilihat dari indeks yang lainnya seperti misalnya indeks LQ45 maka performanya juga turun sekitar -0,6% dan indeks IHSG sebesar 4,1%. Saham – saham dari emiten BUMN infrastruktur yang termasuk dalam indeks IDXINFRA tersebut memiliki surat berharga dengan kewajiban besar dan aktif diperdagangkan di pasar modal. Apalagi saham-saham emiten BUMN infrastruktur tersebut di atas kerap diberitakan media massa karena permasalahan hutangnya yang sangat besar, dan kinerja emiten BUMN tersebut juga akan mempengaruhi kinerja dari indeks IDXINFRA.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka penelitian sangat tertarik untuk melakukan penelitian skripsi dengan judul “ANALISIS LIKUIDITAS, SOLVABILITAS, PROFITABILITAS TERHADAP PERUBAHAN HARGA SAHAM : STUDI KASUS PADA EMITEN YANG TERMASUK DALAM IDXINFRA PERIODE 2020 – 2022”.
B. Batasan Masalah
Dalam penelitian skripsi ini penulis memberikan batasan masalah antara lain :
1. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data laporan keuangan dari indeks IDXINFRA seperti laporan posisi keuangan, laporan laba rugi & komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas untuk periode 2020 – 2022.
2. Dalam analisis kinerja keuangan menggunakan analisis rasio laporan keuangan yang ditinjau dari aspek keuangan yang meliputi analisis rasio Likuiditas dengan Current Ratio, analisis rasio Solvabilitas dengan Total Debt to Equity Rasio & Total Debt to Asset Ratio serta analisis rasio profitabilitas seperti Return on Aset & Net Profit Margin.
1. Apakah Likuiditas berpengaruh terhadap perubahan harga saham pada emiten yang termasuk dalam IDXINFRA (2020 – 2022)?
2. Apakah Solvabilitas berpengaruh terhadap perubahan harga saham pada emiten yang termasuk dalam IDXINFRA (2020 – 2022)?
3. Apakah Profitabilitas berpengaruh terhadap perubahan harga saham pada emiten yang termasuk dalam IDXINFRA (2020 – 2022)?
D. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui pengaruh Likuiditas terhadap perubahan harga saham pada emiten yang termasuk dalam IDXINFRA (2020 – 2022).
2. Untuk mengetahui pengaruh Solvabilitas terhadap perubahan harga saham pada emiten yang termasuk dalam IDXINFRA (2020 – 2022).
3. Untuk mengetahui pengaruh Profitabilitas terhadap perubahan harga saham pada emiten yang termasuk dalam IDXINFRA (2020 – 2022).
D. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dan kegunaan dari penelitian ini adalah :
1. Secara teoritis
Kajian ini bermanfaat dalam memberikan pengetahuan tentang menganalisis laporan keuangan yang di lihat dari analisis Likuiditas, Solvabilitas, dan Profitabilitas untuk mengevaluasi kinerja keuangan dari emiten sektor infrastruktur terdaftar di BEI Periode 2020 – 2022.
2. Secara Praktis
a. Bagi perusahaan
Penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi emiten sektor yang terdaftar di BEI dalam analisis pelaporan keuangan untuk evaluasi kinerja keuangan.
b. Bagi Akademik
Penelitian ini diharapkan juga dapat memberikan gambaran informasi mengenai analisis pelaporan keuangan terutama analisis Likuiditas, Solvabilitas, dan Profitabilitas untuk menilai kinerja keuangan serta menambah pengetahuan bagi mahasiswa khususnya jurusan akuntansi.
c. Bagi penulis
Penelitian ini diharapkan dapat memperkuat pengetahuan dan wawasan serta kemampuan menerapkan teori yang diperoleh di universitas terkait dengan analisis laporan keuangan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Riset Terdahulu
Penelitian yang dilakukan oleh Moi et al (2023) yang berjudul Pengaruh Likuiditas, Solvabilitas, dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2018 – 2021 menunjukkan bahwa Likuiditas berpengaruh positif terhadap harga saham perbankan yang terdaftar di BEI periode 2018-2021. Hal ini menunjukkan jika Likuiditas meningkat, maka harga saham juga akan mengalami peningkatan.
Penelitian dari Mpali (2023) yang berjudul Pengaruh Kinerja Keuangan dan Ukuran Perusahaan Terhadap Harga Saham (Pada Perusahaan yang Terdaftar di IDX30 Tahun 2023). Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel profitabilitas (ROA) dan ukuran perusahaan (Total Asset) berpengaruh positif signifikan terhadap harga saham. Semakin tinggi nilai Return on Assets, maka semakin tinggi pula keuntungan yang dihasilkan perusahaan sehingga akan menjadikan investor tertarik terhadap harga saham, juga semakin tinggi total asset perusahaan maka akan dapat meningkatkan harga saham perusahaan tersebut.
Menurut penelitian dari Putri & Suwaidi (2023) yang berjudul Pengaruh Likuiditas, Solvabilitas, dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham pada Perusahaan Sub Sektor Perdagangan Eceran yang Terdaftar di BEI menunjukkan bahwa Likuiditas tidak mempunyai kontribusi terhadap harga saham. Dalam hal ini dapat diartikan bahwa jika suatu perusahaan mempunyai Likuiditas yang tinggi maka perusahaan tersebut belum tentu mempunyai kemampuan dalam meningkatkan pertumbuhan harga saham. Solvabilitas tidak berkontribusi terhadap harga saham. Hal ini menunjukkan bahwa besar kecilnya solvabilitas tidak mempengaruhi investor untuk berinvestasi di perusahaan tersebut dan mempengaruhi harga saham.
Pada penelitian yang dilakukan oleh Putri & Ramadhan (2023) yang berjudul Pengaruh Rasio Likuiditas dan Rasio Profitabilitas Terhadap Harga Saham. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio likuiditas yaitu Cash Ratio memiliki pengaruh positif terhadap harga saham. semakin meningkatnya rasio likuiditas maka semakin baik. Kemungkinan perusahaan dapat melunasi hutang jangka pendeknya.
Sedangkan pada penelitian dari Iswahyudi et al (2023) yang berjudul Pengaruh Likuiditas, Solvabilitas, dan Profitabilitas Pada Harga Saham Perusahaan Asuransi di Indonesia Tahun 2018-2022. Kesimpulan yang dapat diambil dari hasil penelitian ini adalah hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak adanya pengaruh likuiditas (Current Ratio) dan pengaruh solvabilitas (Debt to Equity Ratio) terhadap harga saham.
Penelitian yang bersumber dari jurnal Listi & Megasari (2023) yang berjudul Analisis Rasio Solvabilitas dan Profitabilitas Pada PT INKA (Persero) Tahun 2020 – 2021. Berdasarkan hasil penelitian serta pembahasan dari analisis laporan keuangan PT Industri Kereta Api (Persero) Tahun 2020-2021 dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan kinerja keuangan PT INKA (Persero) ditinjau dari sisi solvabilitas maupun profitabilitas menunjukkan bahwa perusahaan dalam kondisi kurang baik.
Pada penelitian dari jurnal Vianastie et al (2022) yang berjudul Pengaruh Rasio Likuiditas, Solvabilitas, dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Farmasi yang Terdaftar di BEI Periode Tahun 2014 – 2018. Hasil penelitian menunjukkan Likuiditas yang diproyeksikan dari Current Ratio berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap harga saham pada perusahaan farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2014 – 2018. Artinya dapat disimpulkan bahwa kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban lancarnya selama ini tidak berpengaruh terhadap harga saham perusahaan di pasar.
Di negara Serbia, penelitian yang dilakukan oleh Cavlin et al (2022) yang berjudul Influence Of Liquidity And Solvency On Profitability Of Agroindustrial Companies In The Conditions Of Covid-19 mengatakan bahwa Solvabilitas berdampak positif terhadap ROA (Return on Asset) pada perusahaan Agroindustri di saat pandemi Covid-19.
Pada penelitian dari Kurnia (2022) yang berjudul Pengaruh Likuiditas, Profitabilitas, dan Solvabilitas Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Perbankan yang Terdapat di Bursa Efek Indonesia. Pada penelitian ini menunjukkan hasil Rasio Profitabilitas (Return on Asset) berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap harga saham. Hal tersebut mengartikan bahwa perusahaan perbankan tidak berkemampuan yang cukup baik dalam memperoleh laba dengan menggunakan aset yang dimiliki sehingga penggunaan rasio profitabilitas dengan proksi Return on Asset dinilai kurang diminati oleh investor.
Menurut penelitian dari Tambun et al (2022) yang berjudul Analisis Pengaruh Rasio Likuiditas, Solvabilitas, dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Telekomunikasi Indonesia yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2017 – 2021. Dalam penelitian ini hasil dari rasio solvabilitas yang dilihat dari Debt to Equity Ratio (DER) berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan telekomunikasi yang terdaftar di BEI periode 2017-2021. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi nilai hutang atau struktur modal maka dapat meningkatkan nilai perusahaan di sektor utama. Hal ini menunjukkan bahwa jika perusahaan semakin banyak menggunakan hutang jangka panjang untuk membiayai asetnya maka dapat meningkatkan nilai perusahaan di sektor utama.
Dalam penelitian Novita et al (2022) yang berjudul Analisis Pengaruh Likuiditas, Solvabilitas, dan Aktivitas Terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Manufaktur Makanan yang Terdapat di BEI Periode 2017-2020. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Secara pengujian parsial Total Asset Turn Over (TATO) berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap Return on asset (ROA) pada perusahaan makanan dan minuman di BEI. Nilai TATO yang lebih tinggi menunjukkan bahwa Total Asset Turn Over (TATO) lebih tinggi, yang berasal dari penambahan aset yang berasal dari hutang. Akibatnya, perusahaan harus membayar bunga, dan bunga ini akan mengurangi keuntungan perusahaan.
Menurut penelitian yang berasal dari Wulansari et al (2022) yang berjudul Analisis Rasio Likuiditas, Solvabilitas, dan Profitabilitas Dalam Mengukur Kinerja Keuangan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (2016 – 2020). Dalam penelitian ini kinerja keuangan PT. Nippon Indosari Corpindo Tbk berdasarkan analisis rasio profitabilitas dilihat dari profit margin dalam kondisi yang baik karena pendapatan laba kotor dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
Penelitian yang dilakukan oleh Aurelia et al (2022) yang berjudul Pengaruh Likuiditas, Solvabilitas, Profitabilitas Terhadap Harga Saham Sub Sektor Food and Beverages yang Terdaftar di BEI Tahun 2016-2020. Hasil penelitian ini menunjukkan Berdasarkan hasil pengujian secara parsial, penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Current Ratio (CR) mempunyai pengaruh signifikan terhadap Harga Saham. Artinya, perusahaan mampu membayar hutang lancarnya tanpa mengalami kerugian, yang berdampak signifikan pada kenaikan harga saham perusahaan dan memungkinkan mereka diminati oleh investor.
Menurut penelitian dari Saragih (2021) yang berjudul Pengaruh Likuiditas, Solvabilitas, dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017 – 2019. Pada penelitian ini profitabilitas berpengaruh positif secara signifikan terhadap harga saham. Semakin tinggi profitabilitas suatu perusahaan maka nilai aset perusahaan semakin tinggi dan menyebabkan harga saham semakin tinggi karena banyak diminati oleh para investor.
Penelitian yang berasal dari jurnal Alfiyati & Santoso (2021) yang berjudul Pengaruh Likuiditas, Solvabilitas, dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham Sektor Property Real Estate. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas yang diproyeksikan dengan Net Profit Margin (NPM) berpengaruh signifikan terhadap harga saham. Ini juga dapat berarti bahwa apabila NPM naik, harga saham juga akan naik, begitu pun sebaliknya jika NPM turun.
Menurut penelitian dari jurnal Rahayu & Triyonowati (2021) yang berjudul Pengaruh Likuiditas, Profitabilitas, dan Solvabilitas Terhadap Harga Saham Perusahaan LQ-45. Hasil penelitian menunjukkan Profitabilitas yang di proksi dengan ROA berpengaruh negatif dan signifikan terhadap harga saham Perusahaan LQ-45. Hal ini disebabkan bahwa laba yang dihasilkan perusahaan digunakan untuk membayar kewajibannya. Nilai ROA yang tinggi tidak menjamin nilai yang tinggi atas investasi karena adanya kewajiban yang belum dibayar, sehingga dapat dikatakan Return on Assset berpengaruh pada peningkatan atau penurunan harga saham. Dikatakan signifikan artinya besarnya nilai ROA sangat memengaruhi harga saham.
Pada penelitian yang bersumber dari jurnal Listyarini et al (2021) yang berjudul Analisa Likuiditas, Solvabilitas, Profitabilitas dan Economic Value Added Terhadap Return Saham. Hasil penelitian ini menunjukkan likuiditas yang diproyeksikan dengan Current ratio ditemukan tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham. Current Ratio yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan memiliki banyak aktiva lancar untuk melunasi kewajiban jangka pendek, sedangkan Current Ratio rendah menunjukkan bahwa perusahaan kurang mampu menyelesaikan kewajiban jangka pendek.
Sedangkan penelitian dari jurnal Marsela & Yantri (2021) yang berjudul Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas dan Solvabilitas Terhadap Harga Saham Pada Sektor Transportasi Yang Terdaftar di BEI Tahun 2014-2018. Hasil penelitian menunjukkan profitabilitas yang diproyeksikan dengan ROA (Return on Asset) berpengaruh positif signifikan terhadap Harga Saham pada perusahaan Sektor Transportasi yang terdaftar di BEI pada periode 2014-2018.
Salah satu penelitian yang bersumber dari jurnal Utami et al (2021) yang berjudul Pengaruh Rasio Profitabilitas dan Solvabilitas Terhadap Harga Saham Perusahaan Manufaktur BEI Tahun 2017-2019. Hasil penelitian ini menunjukkan DER (Debt to Equity Ratio) tidak berpengaruh terhadap harga saham, DER merupakan alat ukur yang digunakan solvabilitas. DER tidak memiliki pengaruh terhadap harga saham. Kemampuan dalam memenuhi hutang baik jangka panjang maupun jangka pendek pada perusahaan manufaktur periode 2017-2019 juga tidak mempengaruhi reaksi pasar sehingga harga akan tetap stabil.
Menurut penelitian dari jurnal Machfiroh et al (2020) yang berjudul Analisis Pengaruh Likuiditas, Solvabilitas dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Sektor Pertanian yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa seluruh variabel independen yang telah ditentukan, yakni Current Ratio (CR), Debt to Equity Ratio (DER), Net Profit Margin (NPM), Return on Aset (ROA) dan Return on Equity (ROE) tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap harga saham pada perusahaan sektor pertanian yang termasuk ke dalam sub sektor perkebunan ini.
Sedangkan menurut penelitian dari jurnal Batubara & Saptomo (2020) yang berjudul Analisis Pengaruh Likuiditas, Solvabilitas, Profitabilitas dan Tingkat Suku Bunga Terhadap Harga Saham pada Perusahaan LQ45 yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2011-2017. Penelitian ini menunjukkan bahwa Return on Asset adalah variabel independen yang lebih berpengaruh signifikan terhadap harga saham.
Pada penelitian dari jurnal Kosim & Safira (2020) yang berjudul Pengaruh Likuiditas, Leverage Dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Sub Sektor Pertambangan Batu Bara Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap harga saham. Seberapa besar hutang perusahaan dibiayai oleh aktiva perusahaan atau seberapa besar hutang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva ditentukan oleh rasionya. Apabila rasionya tinggi, perusahaan lebih sulit mendapatkan pinjaman karena khawatir bahwa ia tidak akan mampu menutupi hutangnya dengan aktiva yang dimilikinya. Apabila rasionya rendah, perusahaan lebih sedikit dibiayai dengan hutang.
Dalam jurnal penelitian Sitinjak et al (2020) yang berjudul Pengaruh Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas, Dan Rasio Profitabilitas Terhadap Harga Saham Properti Dan Perumahan (Perusahaan Manufaktur di BEI Tahun 2016-2018). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel rasio profitabilitas yang dilihat dari ROA menunjukkan berpengaruh positif & tidak signifikan terhadap harga saham dalam perusahaan properti & perumahan.
Menurut jurnal penelitian Dingkol et al (2020) yang berjudul Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Harga Saham (Studi Kasus Pada Perusahaan Manufaktur Sub sektor Food And Beverage Yang Terdaftar Di BEI Periode 2013-2017) menunjukkan bahwa variabel likuiditas, solvabilitas, aktivitas, dan pasar tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap harga saham.
Sedangkan menurut jurnal penelitian Ulimaz (2020) yang berjudul Pengaruh Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas, dan Rasio Profitabilitas Terhadap Return Saham Pada Perusahaan LQ-45 di Bursa Efek Indonesia menunjukkan hasil bahwa dapat disimpulkan rasio profitabilitas (Return on Equity) secara parsial mempunyai pengaruh positif yang tidak signifikan terhadap return saham.
Menurut jurnal penelitian yang dilakukan oleh penelitian Levina & Dermawan (2019) yang berjudul Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Solvabilitas, Aktivitas, dan Kebijakan Dividen Terhadap Harga Saham. Hasil penelitian menunjukkan rasio profitabilitas (Return on Equity), likuiditas (Current Ratio), solvabilitas (Debt to Equity Ratio), dan aktivitas (Total Asset Turn Over) berpengaruh signifikan positif terhadap harga saham. Hal ini menunjukkan bahwa dalam melakukan investasi, rasio-rasio tersebut merupakan alat analisis yang digunakan untuk membantu para investor dalam mengambil keputusan dalam membeli, mempertahankan, atau menjual saham.
Pada jurnal Penelitian yang dilakukan oleh Kosasih et al (2019) yang berjudul Pengaruh Likuiditas, Solvabilitas Dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham Perusahaan Indeks LQ 45 Tahun 2014 – 2018. Hasil penelitian menunjukkan Return on Asset berpengaruh signifikan terhadap harga saham pada perusahaan LQ45 di Bursa Efek Indonesia. Hal ini dapat disebabkan karena investor cenderung melihat atau lebih mempertimbangkan rasio ini dalam pengambilan keputusan berinvestasi saham.
Pada Penelitian yang bersumber dari jurnal Manullang et al (2019) yang berjudul Pengaruh Rasio Profitabilitas, Solvabilitas, dan Likuiditas terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Sektor Pertambangan yang Terdaftar di BEI Periode 2014-2018. Kesimpulan dari hasil penelitian ini secara parsial Earning Per Share berpengaruh positif dan signifikan terhadap Harga Saham pada perusahaan sector Pertambangan periode 2014-2018.
Dalam Penelitian yang bersumber dari jurnal Noviana (2019) yang berjudul Pengaruh Likuiditas, Solvabilitas dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham (Studi Pada Perusahaan Non Sektor Keuangan yang Masuk pada Indeks LQ 45 di Bursa Efek Indonesia Periode 2015 – 2017). Hasil penelitian menunjukkan bahwa likuiditas yang diproyeksikan dengan Current Ratio (CR) tidak memiliki efek yang signifikan. Ini menunjukkan bahwa harga saham tidak dipengaruhi oleh tinggi atau rendahnya likuiditas dalam penelitian ini.
Penelitian yang berasal dari jurnal Nopianto et al (2019) yang berjudul Pengaruh Likuiditas, Profitabilitas dan Solvabilitas terhadap Harga Saham pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2017. Hasil penelitian disimpulkan bahwa tidak adanya pengaruh variabel profitabilitas (ROA) terhadap harga saham.
Sedangkan pada penelitian yang bersumber dari jurnal Hasibuan et al (2019) yang berjudul Pengaruh Profitabilitas Dan Likuiditas Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Telekomunikasi. Hasil penelitian menunjukkan Return on Assets dan Current Ratio tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham.
Penelitian yang dilakukan di negara Makedonia oleh Srbinoska (2018) dengan judul Liquidity and Profitability Analysis of Non-Financial Entities Listed on the Macedonia Stock Exchange. Hasil penelitian mengatakan bahwa Likuiditas yang diproyeksikan dengan Current Ratio dan Cash Ratio serta Profitabilitas yang diproyeksikan dengan Return on Asset dan Return on Equity menunjukkan hasil bahwa terdapat hubungan yang signifikansecara statistic antara likuiditas dan profitabilitas dan kedua ukuran ini berkorelasi positif di Bursa Efek Makedonia dari periode 2014 – 2017.
B. Landasan Teori
1. Teori Sinyal (Signalling Theory)
Michael Spence menciptakan teori sinyal pertama kali pada tahun 1973. Menurut Spence (1973), memberikan suatu sinyal berarti bahwa orang yang memberikan informasi berusaha memberikan informasi yang dapat digunakan oleh orang yang menerimanya. Selanjutnya, orang yang menerima informasi akan mengubah perilakunya sesuai dengan apa yang mereka ketahui tentang sinyal tersebut. Teori sinyal menurut Brigham dan Houston (2019) memberikan gambaran kepada investor tentang prospek bisnis. Manajer perusahaan yang memiliki prospek yang sangat menguntungkan akan terus mempublikasikan informasi tentang bisnis mereka untuk menarik investor. Teori sinyal akan memberikan perhatian kepada semua pengguna informasi untuk mempertimbangkan atau menilai bisnis.
Ketika pihak luar tidak mendapatkan informasi tentang perusahaan, mereka melindungi diri dengan memberikan nilai yang rendah pada perusahaan. Perusahaan dapat meningkatkan nilainya dengan mengurangi asimetris informasi, salah satu caranya adalah dengan memberi pihak ketiga sinyal keuangan yang dapat diandalkan untuk mengurangi ketidakpastian tentang prospek masa depan. Ada sinyal baik (good news) dan sinyal buruk (bad news). Laporan kinerja perusahaan yang baik akan meningkatkan nilai perusahaan, dan sebaliknya (Jogiyanto, 2022).
Laporan keuangan yang menunjukkan kinerja yang baik merupakan sinyal baik (good news) yang menunjukkan bahwa perusahaan telah beroperasi dengan baik. Karena respon pasar sangat bergantung pada sinyal fundamental yang diberikan oleh perusahaan, sinyal baik ini akan di respon dengan baik oleh pihak luar. Jika investor percaya bahwa perusahaan dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar untuk modal yang di investasikan daripada berinvestasi di perusahaan lain, mereka akan melakukan investasi.
2. Asimetris Informasi
Menurut Jensen dan Meckling (1976), menjelaskan bahwa hubungan antara prinsipal dengan agen menyebabkan terjadinya asimetris informasi. Asimetris informasi terjadi ketika manajemen dan pengguna laporan keuangan lainnya memiliki jumlah informasi yang berbeda. Ini terjadi karena manajemen, sebagai pihak internal, memiliki pemahaman yang lebih baik tentang keadaan sebenarnya perusahaan dibandingkan dengan pihak eksternal. Ketika satu pihak dalam suatu transaksi memiliki lebih banyak atau lebih banyak informasi dari pada pihak lain dalam kegiatan ekonomi, itu disebut asimetris informasi.
Salah satu contoh asimetris informasi adalah ketika manajemen perusahaan memiliki lebih banyak informasi daripada investor di pasar modal. Jumlah informasi menentukan tingkat asimetris informasi ini. Moral hazard dan Adverse selection adalah dua masalah yang muncul dari asimetris informasi. Ketika satu pihak terlibat dalam kegiatan ekonomi berisiko tertentu mengetahui sepenuhnya bahwa risiko tersebut diturunkan ke pihak lain, itu disebut moral hazard. Skema pemberian kredit adalah salah satu contoh asimetris informasi yang menyebabkan moral hazard. Dalam perdagangan, Adverse selection terjadi ketika satu pihak, yaitu penjual, memiliki pengetahuan tentang barang atau jasa tertentu yang tidak selalu ditunjukkan dalam harga (Saputra, 2023).
3. Pasar Modal
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah dan masyarakat membutuhkan dana. Pasar modal menawarkan sumber pendanaan alternatif bagi pemerintah dan perusahaan. Pemerintah yang membutuhkan dana dapat menerbitkan obligasi atau surat utang dan menjualnya kepada masyarakat melalui pasar modal. Perusahaan juga dapat menerbitkan efek, seperti saham atau obligasi, lalu menjualnya kepada masyarakat.
Pasar modal, menurut Hidayat (2019), adalah instrumen keuangan jangka panjang yang diterbitkan oleh lembaga publik, swasta, atau pemerintah yang dapat dibeli dalam bentuk saham atau obligasi. Sedangkan menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Didasarkan pada beberapa definisi di atas, pasar modal dapat didefinisikan sebagai perdagangan efek atau surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan publik, serta lembaga dan profesi yang berhubungan dengan efek tersebut. Pasar modal juga merupakan tempat di mana orang-orang yang memiliki uang dan orang-orang yang membutuhkan uang bertemu dengan cara memperjual-belikan sekuritas.
Bagi investor, berinvestasi di pasar modal merupakan pilihan investasi yang lebih fleksibel dan menguntungkan daripada berinvestasi di perbankan atau sektor lain. Dengan demikian, pasar modal menjadi alternatif yang mungkin bagi perusahaan untuk go public atau IPO ketika mereka sudah tidak mampu lagi menghimpun modal dengan menambah modal hutang.
4. Indeks IDXINFRA
Salah satu indeks saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah IDXINFRA, yang menilai kinerja perusahaan infrastruktur. Salah satu indeks sektoral yang diluncurkan oleh IDX-IC pada tahun 2021 adalah IDXINFRA, yang merupakan indeks saham yang mengukur kinerja perusahaan infrastruktur di Bursa Efek Indonesia (BEI). Indeks IDXINFRA adalah indeks saham yang mengukur kinerja perusahaan di sektor infrastruktur di Bursa Efek Indonesia (BEI). Indeks ini mencakup perusahaan di bidang seperti konstruksi, energi, transportasi, telekomunikasi, dan bidang lainnya. Tujuan indeks ini adalah untuk memberikan gambaran tentang bagaimana sektor infrastruktur berfungsi di pasar saham Indonesia.
Investor dapat memilih indeks yang sesuai dengan ekspektasi eksposur dan profil risiko mereka. Pilihan anggota indeks didasarkan pada berbagai kriteria kualitatif dan kuantitatif, seperti kapitalisasi pasar, kinerja keuangan, likuiditas transaksi di pasar reguler, dan tingkat kepatuhan, antara lain. Di berbagai situs keuangan, seperti situs web www.idx.co.id, investor dapat menemukan detail indeks IDXINFRA, termasuk data historis, grafik, analisis teknikal, dan berita pasar.
5. Harga Saham
Menurut Putri et al (2023) Harga saham adalah harga yang dibuat di bursa. Harga ini biasanya digunakan untuk menentukan nilai saham. Harga saham mudah terpengaruh oleh tekanan pembeli dan penjual karena selisih yang lebih besar mencerminkan jumlah informasi yang tidak cukup yang dikirim ke BEI. Untuk menghindari hal ini, perusahaan harus terus memberikan informasi kepada Bursa Efek sepanjang informasi tersebut mempengaruhi harga pasar sahamnya. Mekanisme penawaran dan permintaan pasar modal dapat memengaruhi harga pasar saham (Kenneth, 2022).
Menurut definisi di atas, harga saham adalah harga yang terjadi di pasar pada saat tertentu yang ditentukan oleh penawaran dan permintaan pasar. Harga saham menunjukkan nilai suatu perusahaan dan merupakan salah satu surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal yang bersifat kepemilikan. Selain itu, harga saham menunjukkan penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan dan merupakan refleksi dari keputusan tentang pendanaan, investasi, dan pengelolaan aset.
Harga saham sangat penting bagi investor karena menentukan nilai investasi mereka serta keuntungan atau kerugian yang mungkin mereka dapatkan. Investor dapat menghasilkan keuntungan saat menjual saham jika harganya naik; namun, jika harga saham turun, investor dapat mengalami kerugian jika mereka menjualnya. Untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap suatu perusahaan, investor perlu mengetahui tingkat pertumbuhan harga saham perusahaan. Informasi laporan keuangan penting bagi investor selain harga saham. Pada akhirnya, harga saham akan diuntungkan oleh laporan keuangan yang baik.
6. Rasio Likuiditas
Likuiditas, menurut Seto et al (2022), didefinisikan sebagai kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi hutang. Dengan nilai likuiditas yang lebih besar, perusahaan berada di posisi yang lebih baik, yang memungkinkannya membayar kewajiban jangka pendeknya tepat waktu. Rasio likuiditas digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan untuk memenuhi hutang jangka pendeknya dalam waktu kurang dari satu tahun. Rasio ini menunjukkan seberapa besar atau kecilnya aktiva lancar yang dapat digunakan untuk membiayai hutang jangka pendek.
Dengan kata lain, rasio ini menunjukkan seberapa cepat aktiva lancar perusahaan dapat dikonversi ke dalam kas untuk membiayai hutang jangka pendeknya. Konsep likuiditas adalah dimensi yang menunjukkan seberapa baik manajemen mampu mengelola modal kerja yang dibiayai dari hutang lancar dan saldo kas perusahaan. Empat rasio digunakan untuk menghitung tingkat likuiditas perusahaan, yaitu :
a) Current Ratio
Current ratio, juga dikenal sebagai rasio lancar, adalah ukuran kemampuan suatu organisasi untuk membayar kewajiban jangka pendek atau hutang yang segera jatuh tempo pada saat penagihan. Rasio ini dihitung dengan membandingkan aset lancar (kas, bank, piutang, dan persediaan) dengan hutang lancar (hutang dagang, hutang wesel, hutang gaji, dan hutang pajak) (Kasmir, 2019).
b) Quick Ratio
Rasio cepat, juga dikenal sebagai Quick Ratio, adalah rasio yang menunjukkan seberapa baik suatu perusahaan dapat memenuhi dan membayar hutang lancarnya dengan menggunakan aset lancarnya, seperti kas, bank, dan piutang. Aktiva lancar lainnya, seperti persediaan, tidak digunakan dalam perhitungan rasio cepat karena persediaan dianggap sebagai aktiva yang khusus (Kasmir, 2019).
c) Cash Ratio
Cash Ratio, juga dikenal sebagai rasio kas, adalah rasio yang menunjukkan seberapa banyak uang yang tersedia bagi bank untuk membayar hutang (Seto et al, 2023).
d) Working Capital to Total Asset Ratio (WCTAR)
Working Capital to Total Asset Ratio (WCTAR) adalah rasio yang digunakan untuk membandingkan aktiva lancar dan hutang lancar dengan total aktiva (Seto et al, 2023).
7. Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas adalah salah satu jenis rasio keuangan yang digunakan untuk mengukur kinerja bisnis. Menurut Seto et al (2023) rasio solvabilitas adalah ukuran seberapa baik sebuah perusahaan dapat membayar semua hutang, baik jangka pendek maupun jangka panjang, dengan menggunakan modal dan aset yang dimilikinya. Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar semua hutang, baik jangka pendek maupun jangka panjang, dengan menggunakan modal dan aset yang dimilikinya. Tiga rasio ini digunakan untuk menghitung tingkat solvabilitas perusahaan :
a) Total Debt Equity Ratio (DER)
Rasio hutang terhadap modal, juga dikenal sebagai Total Debt Equity Ratio, adalah rasio yang digunakan untuk menilai hutang dengan ekuitas. Dengan menggunakan rasio DER, perusahaan dapat mengetahui seberapa besar kemampuan modal sendiri perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibannya (Kasmir, 2019).
b) Total Debt to Total Asset Ratio (DAR)
Rasio hutang terhadap total aset, juga dikenal sebagai rasio DAR, adalah rasio yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara total hutang dan total aset. Dengan kata lain, perusahaan dapat menggunakan rasio DAR untuk mengetahui seberapa banyak dana yang berasal dari hutang jangka panjang dan hutang lancar (Kasmir, 2019).
c) Long Term Debt to Equity Ratio (LDR)
Long Term Debt to Equity Ratio (LDR) adalah rasio yang digunakan untuk mengetahui perbandingan antara hutang jangka panjang dan modal sendiri. Dengan menggunakan LDR, perusahaan dapat mengetahui seberapa besar modal sendiri yang digunakan untuk menjamin hutang jangka panjang mereka (Kasmir, 2019).
8. Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas adalah rasio terakhir yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan. Rasio ini diukur seberapa besar kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan atau profit, dan itu menunjukkan seberapa efektif pengelolaan perusahaan dalam menghasilkan laba (Seto et al, 2023). Selain itu, rasio ini juga digunakan sebagai ukuran bagi para investor untuk memberikan informasi tentang pengambilan keputusan investasi. Terdapat empat variabel utama biasanya digunakan untuk menentukan tingkat profitabilitas bisnis, dan di antaranya adalah sebagai berikut :
a) Gross Profit Margin (GPM)
Untuk menentukan harga pokok penjualan, metode yang digunakan adalah Gross Profit Margin (GPM), juga dikenal sebagai margin laba kotor. Metode ini menunjukkan laba kotor dari penjualan perusahaan. (Seto et al, 2023)
b) Net Profit Margin (NPM)
Net Profit Margin (NPM), juga dikenal sebagai margin laba bersih, adalah rasio yang digunakan untuk menghitung pendapatan bersih perusahaan dari aktivitas penjualan. Ini adalah perbandingan antara laba setelah bunga dan pajak dibandingkan dengan volume penjualan. (Seto et al, 2023)
c) Return on Assets (ROA)
Jumlah laba bersih yang diperoleh perusahaan dari mengelola semua asetnya disebut Return on Assets (ROA) (Seto et al, 2023).
d) Return on Equity (ROE)
Menurut Seto et al, (2023) dengan modal tertentu, perusahaan dapat menghasilkan laba bersih dengan rasio Return On Equity (ROE).
C. Kerangka Konseptual
Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah rasio Likuiditas, Solvabilitas, dan Profitabilitas memengaruhi Perubahan Harga Saham. Kerangka konseptual berikut dapat digambarkan berdasarkan rumusan masalah di atas :
Gambar 2.1
Kerangka Konseptual
Keterangan :
Y : Variabel Dependen (Perubahan Harga Saham)
X1 : Variabel Independen Pertama (Current Ratio)
X2 : Variabel Independen Kedua (Debt to Equity Ratio)
X3 : Variabel Independen Ketiga (Debt to Asset Ratio)
X4 : Variabel Independen Keempat (Return on Asset)
X5 : Variabel Independen Kelima (Net Profit Margin)
1. Hubungan Current Ratio terhadap Perubahan Harga Saham
Dalam teori signaling menjelaskan mengapa perusahaan wajib memberikan informasi mengenai laporan keuangan kepada investor atau pemegang saham. Dalam Teori tersebut menjelaskan mengapa manajemen mengirimkan sinyal yang dapat mengurangi asimetri informasi.
Current Ratio, juga disebut sebagai rasio lancar, adalah rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa baik perusahaan dapat memenuhi kewajiban jangka pendek atau hutang jangka pendek yang segera jatuh tempo. Rasio ini juga menunjukkan sejumlah besar aktiva lancar yang digunakan untuk menutupi kewajiban jangka pendek yang segera jatuh tempo. Nilai aset lancar dan hutang lancar secara keseluruhan diperlukan untuk menentukan seberapa mampu perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya (Machfiroh et al, 2020).
Pada penelitian yang dilakukan oleh Moi et al (2023) mengatakan Likuiditas yang diproyeksikan dengan Current Ratio berpengaruh positif terhadap harga saham perbankan yang terdaftar di BEI periode 2018-2021. Penelitian yang sama juga dilakukan oleh Kurnia (2022), Ferdila & Mustika (2022), Abdurrohman et al (2021), dan Puspitasari & Yahya (2020).
Maka dapat dikatakan bahwa Current Ratio terhadap Perubahan Harga Saham memiliki pengaruh signifikan terhadap Harga Saham, sehingga hipotesis pertama dapat dituliskan sebagai berikut.
H1 : Likuiditas (Current Ratio) berpengaruh positif terhadap perubahan harga saham
2. Hubungan Debt to Equity Ratio terhadap Perubahan Harga Saham
Teori signal menjelaskan mengapa perusahaan diminta untuk memberikan informasi laporan keuangan kepada pihak eksternal. Teori ini menjelaskan mengapa manajemen memberikan signal untuk mengurangi asimetris informasi.
Debt to Equity Ratio menunjukkan persentase penyediaan dana oleh pemegang saham terhadap pemberi pinjaman. Ini menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang ditunjukkan pada beberapa bagian dari modal sendiri yang digunakan untuk membayar hutang. Bisnis dengan rasio hutang yang tinggi memiliki risiko yang tinggi, yang akan berdampak buruk pada harga saham, menyebabkan penurunan harga saham.
Menurut penelitian dari Moi et al (2023) mengatakan Solvabilitas (Debt to Equity Ratio) berpengaruh positif terhadap harga saham perbankan yang terdaftar di BEI periode 2018-2021. Penelitian lain juga mengatakan yang sama, seperti penelitian dari Sanjaya (2023), Tuto et al (2023), Indraswari & Dewi (2023), dan Vianastie (2022).
Sehingga dapat dikatakan bahwa Debt to Equity Ratio terhadap Perubahan Harga Saham memiliki pengaruh signifikan terhadap Harga Saham, sehingga hipotesis kedua dapat dituliskan sebagai berikut.
H2 : Solvabilitas (Debt to Equity Ratio) berpengaruh positif terhadap perubahan harga saham
3. Hubungan Debt to Asset Ratio terhadap Perubahan Harga Saham
Secara umum, teori sinyal menjelaskan mengenai manajemen yang diminta untuk memberikan informasi laporan keuangan kepada pihak eksternal seperti investor atau pemegang saham. Dikarenakan teori signal mengurangi asimetri informasi.
Rasio yang digunakan untuk membandingkan total aset terhadap total hutang disebut Debt to Aset Ratio. Tujuan rasio ini digunakan untuk menentukan berapa banyak hutang yang digunakan perusahaan untuk menutupi asetnya, atau berapa banyak hutang yang mempengaruhi pembiayaan asetnya.
Penelitian yang dilakukan oleh Meilani et al (2023) mengatakan bahwa Debt to Assets Ratio (DAR) berpengaruh positif terhadap harga saham perusahaan PT Semen Indonesia Tbk periode 2012 – 2021. Penelitian yang sama juga terbukti dari Artika et al (2022), Wahyuni (2020), dan Hertina et al (2019).
Sehingga dapat dikatakan bahwa Debt to Asset Ratio terhadap Perubahan Harga Saham memiliki pengaruh signifikan terhadap Harga Saham, sehingga hipotesis ketiga dapat dituliskan sebagai berikut.
H3 : Solvabilitas (Debt to Asset Ratio) berpengaruh positif terhadap perubahan harga saham
4. Hubungan Return on Asset terhadap Perubahan Harga Saham
Menurut teori signal yang menjelaskan mengapa manajemen di perusahaan diminta untuk memberikan informasi mengenai laporan keuangan kepada pihak investor atau pemegang saham. Serta teori ini menjelaskan mengapa manajemen memberikan signal untuk mengurangi asimetris informasi.
Return on Assets (ROA) merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan aset yang dimilikinya untuk menghasilkan keuntungan. Semakin tinggi return on assets (ROA) maka semakin tinggi pula kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba, dan semakin tinggi laba yang dicapai maka semakin banyak pula minat investor. Dari penjelasan di atas, maka perusahaan dengan return on assets (ROA) yang relatif tinggi memiliki kinerja yang sangat efisien sehingga menarik bagi investor dan selanjutnya mempengaruhi peningkatan nilai saham perusahaan tersebut. Meningkatnya minat investor meningkatkan permintaan untuk membeli saham suatu perusahaan, yang pada akhirnya menyebabkan harga saham perusahaan tersebut naik.
Pada penelitian yang dilakukan oleh Sanjaya & Maulida (2023) mengatakan Profitabilitas (Return on Asset) berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham pada perusahaan sub-sektor makanan dan minuman yang terdaftar di BEI pada tahun 2015-2020. Hal yang serupa juga terbukti dari penelitian Moi et al (2023), Vianastie et al (2022), Saragih (2021) dan Kosasih et al (2019).
Berdasarkan hal tersebut maka dapat dikatakan bahwa ROA terhadap Perubahan Harga Saham memiliki pengaruh signifikan terhadap Harga Saham, sehingga hipotesis keempat dapat dituliskan sebagai berikut.
H4 : Profitabilitas (Return on Asset) berpengaruh positif terhadap perubahan harga saham
5. Hubungan Net Profit Margin terhadap Perubahan Harga Saham
Menurut teori signaling, hal ini menjelaskan mengapa manajemen perusahaan wajib memberikan informasi mengenai laporan keuangan kepada investor atau pemegang saham. Teori ini menjelaskan mengapa manajemen mengirimkan sinyal yang mengurangi asimetri informasi.
Net Profit Margin (NPM) adalah rasio yang digunakan untuk menghitung nilai laba bersih suatu perusahaan. Nilai laba bersih ini diperoleh dengan menghitung laba kotor, yang kemudian dikurangkan dengan pajak dan bunga (Machfiroh et al , 2020).
Menurut penelitian dari Yasin et al (2023) mengatakan bahwa secara parsial Net Profit Margin berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham pada PT. Nippon Indosari Corpindo, Tbk. Sama halnya dengan penelitian yang dilakukan oleh Gunawan (2022), Siregar et al (2021), Padmanegara et al (2020), dan Dewi & Solihin (2020) yang hasil penelitiannya serupa.
Berdasarkan hal tersebut maka dapat dikatakan bahwa Net Profit Margin terhadap Perubahan Harga Saham memiliki pengaruh signifikan terhadap Harga Saham, sehingga hipotesis kelima dapat dituliskan sebagai berikut.
H5 : Profitabilitas (Net Profit Margin) berpengaruh positif terhadap perubahan harga saham
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A. Jenis dan Desain Penelitian
Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Penelitian kuantitatif adalah metode penelitian yang mengumpulkan dan menganalisis data numerik untuk tujuan mendeskripsikan, menafsirkan, memproduksi, atau mengendalikan. Penelitian ini melibatkan teori, desain, hipotesis dan identifikasi tema, didukung oleh pengumpulan data dan analisis statistik (Ghozali, 2018).
Penelitian ini menggunakan data sekunder. Data sekunder mengacu pada sumber data yang tidak diperoleh langsung oleh pengumpul data, melainkan diperoleh melalui orang lain atau perantara seperti dokumen. Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti dokumen penting, website, buku, data sensus yang dikumpulkan pemerintah, dan lain-lain (Ghozali, 2018). Data sekunder penelitian ini berasal dari website www.idx.co.id.
Penelitian ini menggunakan laporan keuangan tahunan dari emiten - emiten yang terdaftar secara kontinyu di indeks IDXINFRA selama periode penelitian 2020 -2022.
2. Desain Penelitian
B. Populasi dan Sampel
1. Populasi Penelitian
Menurut Sugiyono (2020) populasi adalah suatu wilayah umum yang ditentukan oleh peneliti, mempunyai ciri-ciri dan sifat-sifat tertentu yang sesuai dengan konsep penelitian, memuat obyek dan tujuan penelitian, serta dari populasi peneliti dapat menarik kesimpulan. Populasi pada penelitian ini mencakup perusahaan-perusahaan yang secara konsisten terdaftar di indeks IDXINFRA dengan jumlah populasi sebanyak 63 perusahaan.
Tabel 3.1
No. | Kode | Nama Perusahaan | |
1 | ACST | PT Acset Indonusa Tbk | |
2 | ADHI | PT Adhi Karya (Persero) Tbk | |
3 | ARKO | PT Arkora Hydro Tbk | |
4 | BALI | PT Bali Towerindo Sentra Tbk | |
5 | BDKR | PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk | |
6 | BTEL | Bakrie Telecom Tbk | |
7 | BUKK | Bukaka Teknik Utama Tbk | |
8 | CASS | Cardig Aero Services Tbk | |
9 | CENT | PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk. | |
10 | CMNP | Citra Marga Nusaphala Persada Tbk | |
11 | DGIK | Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk | |
12 | EXCL | PT XL Axiata Tbk | |
13 | FREN | PT Smartfren Telecom Tbk | |
14 | GHON | PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk | |
15 | GMFI | PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. | |
16 | GOLD | PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk. | |
17 | HADE | PT Himalaya Energi Perkasa Tbk | |
18 | IBST | Inti Bangun Sejahtera Tbk | |
19 | IDPR | PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. | |
20 | INET | PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk | |
21 | IPCC | PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. | |
22 | IPCM | PT Jasa Armada Indonesia Tbk. | |
23 | ISAT | PT Indosat Tbk | |
24 | JAST | PT Jasnita Telekomindo Tbk. | |
25 | JKON | Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk | |
26 | JSMR | PT Jasa Marga Tbk | |
27 | KARW | ICTSI JASA PRIMA Tbk | |
28 | KBLV | First Media Tbk | |
29 | KEEN | PT Kencana Energi Lestari Tbk. | |
30 | KETR | PT Ketrosden Triasmitra Tbk | |
31 | KRYA | PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk | |
32 | LAPD | Leyand International Tbk | |
33 | LCKM | PT LCK Global Kedaton Tbk | |
34 | LINK | PT Link Net Tbk. | |
35 | META | Nusantara Infrastructure Tbk | |
36 | MORA | PT Mora Telematika Indonesia Tbk | |
37 | MPOW | PT Megapower Makmur Tbk. | |
38 | MTEL | PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk | |
39 | MTPS | PT Meta Epsi Tbk. | |
40 | MTRA | PT Mitra Pemuda Tbk. | |
41 | NRCA | PT Nusa Raya Cipta Tbk. | |
42 | OASA | PT Maharaksa Biru Energi Tbk | |
43 | PBSA | PT Paramita Bangun Sarana Tbk | |
44 | PGEO | PT Pertamina Geothermal Energy Tbk | |
45 | PORT | PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk. | |
46 | POWR | PT Cikarang Listrindo Tbk. | |
47 | PPRE | PT PP Presisi Tbk. | |
48 | PTDU | PT Djasa Ubersakti Tbk | |
49 | PTPP | PP (Persero) Tbk | |
50 | PTPW | PT Pratama Widya Tbk. | |
51 | RONY | PT Aesler Grup Internasional Tbk | |
52 | SSIA | PT Surya Semesta Internusa Tbk | |
53 | SUPR | Solusi Tunas Pratama Tbk | |
54 | TAMA | PT Lancartama Sejati Tbk. | |
55 | TBIG | PT Tower Bersama Infrastructure Tbk | |
56 | TGRA | PT Terregra Asia Energi | |
57 | TLKM | PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk | |
58 | TOPS | PT Totalindo Eka Persada Tbk. | |
59 | TOTL | Total Bangun Persada Tbk | |
60 | TOWR | Sarana Menara Nusantara Tbk | |
61 | WEGE | PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. | |
62 | WIKA | PT Wijaya Karya (Persero) Tbk | |
63 | WSKT | PT Waskita Karya (Persero) Tbk |
2. Sampel, Besar Sampel, dan Cara Pengambilan Sampel
2.1. Sampel
Purposive sampling adalah teknik yang mempertimbangkan ciri-ciri sampel populasi yang sudah ada sebelumnya. Sedangkan sampel sendiri merupakan bagian dari keseluruhan populasi dan mempunyai karakteristik yang sama (Sugiyono, 2020). Sedangkan menurut Saputra & Iswara (2022), penentuan kriteria sebagai proses seleksi sampel dikatakan sebagai metode purposive sampling.
Pada penelitian ini, sampel diambil dari populasi perusahaan yang terdaftar di indeks IDXINFRA di periode 2020 - 2022 dengan teknik purposive sampling.
1.2. Besar Sampel
Penelitian ini menggunakan kriteria tertentu untuk memilih sampel, dalam penelitian ini dari populasi 63 emiten yang termasuk dalam indeks IDXINFRA selama tahun 2020 hingga 2022 terpilih total sampel sebanyak 55 emiten yang memiliki laporan keuangan yang telah terpublikasi, sehingga dengan total periode 3 tahun maka total sampel berjumlah 165 data.
2.3. Cara Pengambilan Sampel
Teknik pengambilan purposive sampling adalah metode pengambilan sampel dengan mempertimbangkan beberapa kriteria (Sugiyono, 2020). Parameter penelitian adalah sebagai berikut :
1) Emiten yang telah terdaftar dalam indeks IDXINFRA selama tahun 2020 – 2022.
2) Dikurangi emiten yang tidak mempublikasikan laporan keuangan tahunan untuk indeks IDXINFRA periode 2020–2022.
3) Perusahaan yang menyajikan laporan keuangan tahunan di www.idx.co.id di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2020 - 2022.
Tabel 3.2
Kriteria Dalam Penentuan Sampel
No. | KETERANGAN | JUMLAH |
1 | Emiten yang telah terdaftar dalam indeks IDXINFRA selama tahun 2020 – 2022 | 63 |
2 | Dikurangi emiten yang tidak memiliki kelengkapan data untuk indeks IDXINFRA periode 2020–2022 | (8) |
3 | Total Sampel IDXINFRA periode 2020 - 2022 | 55 |
4 | Periode Tahun Penelitian | 3 |
5 | Total Data IDXINFRA 2020 – 2022 | 165 |
Tabel 3.3
Sampel Penelitian
No. | Kode | Nama Perusahaan | |
1 | ACST | PT Acset Indonusa Tbk | |
2 | ADHI | PT Adhi Karya (Persero) Tbk | |
3 | BALI | PT Bali Towerindo Sentra Tbk | |
4 | BTEL | Bakrie Telecom Tbk | |
5 | BUKK | Bukaka Teknik Utama Tbk | |
6 | CASS | Cardig Aero Services Tbk | |
7 | CENT | PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk. | |
8 | CMNP | Citra Marga Nusaphala Persada Tbk | |
9 | DGIK | Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk | |
10 | EXCL | PT XL Axiata Tbk | |
11 | FREN | PT Smartfren Telecom Tbk | |
12 | GHON | PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk | |
13 | GMFI | PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. | |
14 | GOLD | PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk. | |
15 | HADE | PT Himalaya Energi Perkasa Tbk | |
16 | IBST | Inti Bangun Sejahtera Tbk | |
17 | IDPR | PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. | |
18 | IPCC | PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. | |
19 | IPCM | PT Jasa Armada Indonesia Tbk. | |
20 | ISAT | PT Indosat Tbk | |
21 | JAST | PT Jasnita Telekomindo Tbk. | |
22 | JKON | Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk | |
23 | JSMR | PT Jasa Marga Tbk | |
24 | KARW | ICTSI JASA PRIMA Tbk | |
25 | KBLV | First Media Tbk | |
26 | KEEN | PT Kencana Energi Lestari Tbk. | |
27 | LAPD | Leyand International Tbk | |
28 | LCKM | PT LCK Global Kedaton Tbk | |
29 | LINK | PT Link Net Tbk. | |
30 | META | Nusantara Infrastructure Tbk | |
31 | MORA | PT Mora Telematika Indonesia Tbk | |
32 | MPOW | PT Megapower Makmur Tbk. | |
33 | MTPS | PT Meta Epsi Tbk. | |
34 | NRCA | PT Nusa Raya Cipta Tbk. | |
35 | OASA | PT Maharaksa Biru Energi Tbk | |
36 | PBSA | PT Paramita Bangun Sarana Tbk | |
37 | PORT | PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk. | |
38 | POWR | PT Cikarang Listrindo Tbk. | |
39 | PPRE | PT PP Presisi Tbk. | |
40 | PTDU | PT Djasa Ubersakti Tbk | |
41 | PTPP | PP (Persero) Tbk | |
42 | PTPW | PT Pratama Widya Tbk. | |
43 | RONY | PT Aesler Grup Internasional Tbk | |
44 | SSIA | PT Surya Semesta Internusa Tbk | |
45 | SUPR | Solusi Tunas Pratama Tbk | |
46 | TAMA | PT Lancartama Sejati Tbk. | |
47 | TBIG | PT Tower Bersama Infrastructure Tbk | |
48 | TGRA | PT Terregra Asia Energi | |
49 | TLKM | PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk | |
50 | TOPS | PT Totalindo Eka Persada Tbk. | |
51 | TOTL | Total Bangun Persada Tbk | |
52 | TOWR | Sarana Menara Nusantara Tbk | |
53 | WEGE | PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. | |
54 | WIKA | PT Wijaya Karya (Persero) Tbk | |
55 | WSKT | PT Waskita Karya (Persero) Tbk |
C. Lokasi dan Waktu Penelitian
1. Lokasi Penelitian
Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan termasuk dalam kategori emiten indeks IDXINFRA mengumpulkan data indeks saham melalui situs website resmi perusahaan dan www.idx.co.id.
2. Waktu Penelitian
Penelitian ini membutuhkan waktu sekitar sepuluh bulan, dan dimulai dari September 2023 hingga Juni 2024.
D. Kerangka Kerja Penelitian
Tabel 3.4
Kerangka Kerja Penelitian
Kegiatan | Sep | Okt | Nov | Des | Jan | Mei | Juni | Juli |
Identifikasi Masalah dan Mencari Judul Penelitian | | | | | | | | |
Mencari Jurnal Penelitian Terdahulu | | | | | | | | |
Membuat Rumusan Masalah, tujuan, dan manfaat penelitian | | | | | | | | |
Membuat Kerangka Konseptual | | | | | | | | |
Identifikasi Variabel Penelitian | | | | | | | | |
Penulisan Laporan Penelitian | | | | | | | | |
Sidang Proposal Penelitian | | | | | | | | |
Perbaikan Proposal Penelitian (Revisi) | | | | | | | | |
Pengolahan Data dan Penulisan Akhir Skripsi | | | | | | | | |
Pengumpulan dan Penelitian | | | | | | | | |
Sidang Skripsi | | | | | | | | |
Perbaikan Skripsi (Revisi) | | | | | | | | |
E. Sumber dan Jenis Data
Data sekunder adalah jenis data yang digunakan peneliti dalam penelitian ini. Data sekunder dapat berupa data yang diperoleh secara tidak langsung melalui media perantara (misalnya, orang lain mengumpulkan dan mencatatnya), atau informasi yang dikumpulkan dari sumber internal dan eksternal organisasi, serta data yang dapat diakses melalui internet, mencari dokumen, atau publikasi informasi (Tambun et al, 2022). Sumber dan jenis data yang didapat berasal dari website www.idx.co.id serta data yang diambil dari laporan tahunan periode 2020 -2022.
F. Variabel Penelitian dan Definisi Operasional
1. Variabel Penelitian
Menurut Darma (2021) variabel penelitian adalah segala sesuatu yang berwujud yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari untuk mengumpulkan informasi dan kemudian menghasilkan kesimpulan. Dalam penelitian ini variabel penelitian dibedakan menjadi beberapa kategori, yaitu :
1. Variabel Independen (X)
Menurut Darma (2021) variabel bebas yang mempengaruhi atau menyebabkan variabel dependen berubah atau muncul disebut variabel independen. Dalam penelitian ini yang menjadi variabel independen adalah Rasio Likuiditas dengan proksi Current Ratio, Rasio Solvabilitas dengan proksi Total Debt to Equity Ratio dan Total Debt to Asset Ratio, dan Return on Asset serta Net Profit Margin yang memproksikan Rasio Profitabilitas.
2. Variabel Dependen (Y)
Menurut Darma (2021) variabel yang sering disebut sebagai variabel output, kriteria, dan konsekuen adalah variabel yang dipengaruhi oleh variabel bebas. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Perubahan Harga Saham (Y).
2. Definisi Operasional Penelitian
Secara definisi operasional, masing-masing variabel penelitian dapat di definisikan sebagai berikut :
1. Variabel Independen (X)
a. Current Rasio (X1)
Current Ratio (CR) menunjukkan tingkat likuiditas perusahaan, yang diukur dengan perbandingan aktiva lancar dengan hutang lancar. Perbandingan ini sangat penting bagi perusahaan. karena menunjukkan likuiditas perusahaan, oleh karena itu, metode ini digunakan untuk memproyeksikan variabel likuiditas (Saputra & Iswara, 2022). Berikut adalah rumus dari Current Ratio :
Current 𝑹𝒂𝒕𝒊𝒐 = 𝐀𝐬𝐞𝐭 𝐋𝐚𝐧𝐜𝐚𝐫
Hutang Lancar
b. Total Debt to Equity Rasio (X2)
Total Debt to Equity Ratio (DER) adalah sebuah rasio keuangan yang membandingkan jumlah hutang dengan ekuitas (Tuto & Handini, 2023). Ini berkaitan dengan rasio pengungkit, yang merupakan rasio yang digunakan untuk mengevaluasi investasi yang ada di perusahaan. Rumus Total Debt to Equity Ratio sebagai berikut :
𝐃𝐄𝐑 = 𝐓𝐨𝐭𝐚𝐥 𝐇𝐮𝐭𝐚𝐧g
𝐌𝐨𝐝𝐚𝐥 𝐒𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢
c. Total Debt to Asset Rasio (X3)
Total Debt to Asset Ratio (DAR) merupakan rasio hutang yang menunjukkan seberapa besar hutang perusahaan membiayai aktiva atau seberapa besar hutang perusahaan berdampak pada pengelolaan aktiva (Wahyuni & Budiarti, 2020). Rumus Total Debt to Aset Ratio sebagai berikut :
𝐃𝐀𝐑 = 𝐓𝐨𝐭𝐚𝐥 𝐇𝐮𝐭𝐚𝐧𝐠
𝐓𝐨𝐭𝐚𝐥 𝐀𝐬𝐞𝐭
d. Return on Aset (X4)
Profitabilitas suatu perusahaan, berdasarkan total asetnya, ditunjukkan dengan rasio keuangan yang disebut Return on Asset (ROA). Return on Asset adalah alat yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dari aset tertentu. Selain itu, ROA juga digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen perusahaan dalam menghasilkan laba total (Meilani et al, 2023). Berikut ini rumus untuk mencari Return on Asset sebagai berikut :
𝐑𝐎𝐀 = 𝐋𝐚𝐛𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐢𝐡
𝐓𝐨𝐭𝐚𝐥 𝐀𝐬𝐞𝐭
e. Net Profit Margin (X5)
Net Profit Margin (NPM) adalah rasio keuangan yang menunjukkan seberapa efisien sebuah bisnis dalam menghasilkan laba bersih dari pendapatan totalnya. Rasio ini menunjukkan persentase laba bersih yang dihasilkan oleh bisnis dari semua pendapatannya (Siregar et al, 2021). Berikut rumus dari Net Profit Margin :
𝐍𝐏𝐌 = 𝐋𝐚𝐛𝐚 𝐒𝐞𝐭𝐞𝐥𝐚𝐡 𝐁𝐮𝐧𝐠𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐣𝐚𝐤
𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐢𝐡
2. Variabel Dependen (Y)
Saham adalah simbol penyertaan modal dalam perseroan terbatas yang telah diketahui dengan tujuan untuk membeli saham dengan tujuan memperoleh keuntungan dari saham tersebut. Harga saham atau harga penutupan saham adalah hasil dari permintaan dan penawaran pasar, yang pada dasarnya ditentukan oleh aset yang mewakilinya (Puspitasari & Yahya, 2020).
Harga pada harga keseimbangan atau nilai pasar dihasilkan oleh transaksi antara pembeli dan penjual di pasar persaingan seperti Bursa Efek Indonesia. Harga pasar saham yang aktif diperdagangkan dapat dilihat di surat kabar; harga penutupan menunjukkan nilai pasar saham pada akhir hari perdagangan. Dalam penelitian ini, perubahan harga saham yang digunakan adalah harga penutupan (closing price) dikurangi harga saham penutupan tahun sebelumnya dan dibagi dengan harga saham tahun sebelumnya (Ferdila & Mustika, 2022). Rumus dari perubahan harga saham adalah sebagai berikut :
Perubahan Harga Saham = (P(t) – P(t-1))
P(t-1)
Keterangan :
P(t) : Perubahan Harga Tahun Sekarang
P(t – 1) : Perubahan Harga Tahun Sebelum
G. Metode Pengolahan Data dan Analisis Data
1. Metode Pengolahan Data
Peneliti menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dalam metode pengolahan data. Metode deskriptif akan menunjukkan hubungan yang signifikan antara variabel yang diteliti. Hasil dari penelitian ini akan memberikan gambaran yang lebih baik tentang subjek penelitian. Metode deskriptif bertujuan untuk menyelidiki keadaan, kondisi, atau hal lainnya, baik satu variabel atau lebih, dan hasilnya dilaporkan dalam bentuk laporan penelitian. Metode deskriptif mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan menyajikan data dalam beragam format. Dengan kata lain, penelitian ini hanya ingin mengetahui kondisi variabel secara individual tanpa memeriksa hubungannya atau pengaruh terhadap variabel lain, seperti penelitian eksperimen atau korelasi (Abdurrohman et al, 2021).
2. Analisis Data
Penelitian ini menggunakan analisis data kuantitatif karena datanya diperoleh dari sumber data yang dikumpulkan. Analisis deskriptif dan statistik digunakan untuk menentukan hubungan antara variabel dependen dan variabel independen (Ulimaz, 2020). Variabel yang akan dianalisis meliputi Current Ratio, Total Debt to Equity Ratio, Total Debt to Asset Ratio, Retur non Asset, dan Net Profit Margin. Data dikumpulkan kemudian dikelompokkan dan dihitung. Selanjutnya data tersebut akan diolah dan dianalisis dengan menggunakan alat berupa aplikasi SPSS versi 25 yang memudahkan peneliti memperoleh sumber informasi mengenai variabel yang akan digunakan.
a. Analisis Statistik Deskriptif
Menurut Priyatno (2017), analisis deskriptif (Descriptive) adalah suatu metode statistik dalam menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menjelaskan data yang dikumpulkan sebagaimana adanya, tanpa bermaksud membuat kesimpulan umum atau generalisasi. Analisis deskriptif digunakan untuk mendeskripsikan data statistik seperti min, max, mean, sum, standar deviasi, varians, range, dan untuk mengukur sebaran data dengan menggunakan skewness dan kurtosis. Statistik deskriptif hanya melibatkan deskripsi atau penyediaan informasi tentang data atau situasi. Dengan kata lain, peranan statistik deskriptif adalah untuk menjelaskan suatu gejala atau masalah. Kesimpulan yang diambil dalam statistik deskriptif (jika ada) hanya mengacu pada pengumpulan data yang ada.
b. Uji Asumsi Klasik
Menurut Priyatno (2017), Uji asumsi klasik digunakan untuk mengetahui apakah model regresi mempunyai normalitas residual, multikolinearitas, autokorelasi, dan heteroskedastisitas. Uji asumsi klasik harus dipenuhi untuk mendapatkan model regresi dengan estimasi yang tidak bias dan pengujian yang andal. Jika salah satu syarat saja tidak terpenuhi, maka hasil analisis regresi tidak dapat dikatakan BLUE (Best Linear Unbiased Estimasi). Berikut penjelasan tesnya :
1. Uji Normalitas Residual
Menurut Priyatno (2017), Nilai residual yang dihasilkan dari regresi terdistribusi normal dapat dinilai dengan uji normalitas residual. Model regresi yang baik memiliki nilai residual yang terdistribusi secara normal. Dalam penelitian ini metode uji normalitas residual yang digunakan adalah metode uji One Sample Kolmogorov Smirnov, yang artinya untuk mengetahui apakah distribusi residual terdistribusi normal atau tidak. Residual berdistribusi normal jika nilai signifikansi lebih dari 0,05.
2. Uji Multikolinearitas
Menurut Priyatno (2017), Multikolinearitas berarti bahwa antar variabel independen dalam model regresi memiliki hubungan linear yang sempurna atau mendekati sempurna (dengan koefisien korelasi tinggi atau bahkan 1). Sama halnya dengan pendapat dari Priyanto (2018), uji multikolinearitas digunakan untuk menentukan apakah model regresi menunjukkan korelasi sempurna atau hampir sempurna antara variabel independen. Dalam model regresi yang baik, variabel bebasnya tidak seharusnya memiliki korelasi sempurna atau mendekati sempurna. Multikolinearitas menyebabkan koefisien korelasi yang tidak tertentu dan kesalahan yang sangat besar. Nilai Variance Inflation Factor (VIF) dan Tolerance biasanya digunakan untuk menentukan apakah ada atau tidaknya gejala multikolinearitas. Jika nilai VIF kurang dari 10 dan Tolerance lebih dari 0,1, maka multikolinearitas dianggap tidak ada.
3. Uji Autokorelasi
Menurut Priyatno (2017), Autokorelasi adalah ketika anggota observasi disusun menurut waktu atau tempat. Sedangkan menurut Priyanto (2018), Uji autokorelasi digunakan untuk menentukan apakah ada korelasi antara data pengamatan dan model regresi linier. Autokorelasi tidak harus terjadi dalam model regresi yang baik. Metode pengujian adalah Uji Durbin-Watson. Pengambilan keputusan pada Uji Durbin Watson sebagai berikut :
· DU < DW <. 4-DU maka Ho diterima, artinya tidak terjadi autokorelasi.
· DW < DL atau DW > 4-DL maka Ho ditolak, artinya terjadi korelasi
· DL < DW < DUA atau 4-DU < DW < 4-DL, artinya tidak ada kepastian atau kesimpulan yang pasti
Nilai DU dan DL dapat diperoleh dari tabel statistik Durbin Watson.
4. Uji Heteroskedastisitas
Menurut Priyatno (2017), Uji Heteroskedastisitas adalah varian residual yang tidak sama pada semua pengamatan di dalam model regresi. Sedangkan menurut Mardiatmoko (2020), Uji heteroskedastisitas digunakan untuk menentukan apakah model regresi menunjukkan ketidaksamaan varian dari residual satu pengamatan ke pengamatan lainnya. Model regresi yang baik dianggap memiliki kesamaan varian, yang dikenal sebagai homokedastisitas atau tidak terjadi homokedastisitas. Dalam penelitian ini, uji heteroskedastisitas dilakukan dengan metode Uji Glejser, yang berarti bahwa tidak ada masalah heteroskedastisitas jika nilai signifikansi uji t antara variabel independen dengan absolute residual lebih besar dari 0,05.
c. Analisis Regresi Linier Berganda
Menurut Priyatno (2017), Analisis regresi linier berganda adalah teknik yang digunakan untuk menentukan hubungan atau pengaruh linear antara satu atau lebih variabel independen dan variabel dependennya. Sedangkan menurut Priyanto (2018), ada tidaknya pengaruh yang signifikan secara parsial atau simultan pada variabel independen terhadap variabel dependen dapat ditentukan dengan menggunakan analisis regresi linier berganda. Analisis ini dapat digunakan dengan minimal dua variabel. Berikut adalah persamaan dari analisis regresi linear berganda yang digunakan dalam penelitian ini :
Y = α + β1.X1 + β2.X2 + β3.X3 + β4.X4 + β5.X5 + e
Keterangan :
Y = Perubahan Harga Saham
α = Konstanta
β1 – β5 = Koefisien Regresi
X1 = Current Ratio
X2 = Debt to Equity Ratio
X3 = Debt to Asset Ratio
X4 = Return on Asset
X5 = Net Profit Margin
e = Kesalahan pengganggu
d. Uji Hipotesis
1. Uji F
Menurut Darma (2021), Uji F, juga disebut uji simultan, bertujuan untuk menentukan apakah variabel independen mempengaruhi variabel dependen secara simultan atau secara bersamaan. Uji F, dengan tingkat signifikansi 0,05, digunakan untuk menentukan apakah variabel bebas berdampak signifikan pada variabel terikat melalui uji koefisien regresi (Priyanto). Penelitian dengan dua variabel independen atau lebih menggunakan uji F, yang dilakukan dengan membandingkan nilai Fhitung dengan Ftabel. Kriteria penilaian untuk uji F adalah sebagai berikut :
· Jika Fhitung > Ftabel maka variabel independen yang di uji memiliki pengaruh secara simultan terhadap variabel dependen.
· Jika Fhitung < Ftabel maka variabel independen yang di uji tidak memiliki pengaruh secara simultan terhadap variabel dependen.
Jika hipotesis penelitian adalah bahwa variabel independen mempengaruhi variabel dependen secara bersamaan, maka kesimpulan awal penelitian ini diberi simbol H0 dengan kriteria pengujian sebagai berikut :
· Jika Fhitung > Ftabel, maka terima H0 dan tolak Ha.
· Jika Fhitung < Ftabel, maka H0 ditolak dan Ha diterima.
Walau bagaimanapun, dalam kasus di mana hipotesis penelitian menunjukkan bahwa variabel independen tidak mempengaruhi variabel dependen secara bersamaan, hipotesis ini diberi simbol H0, dan kriteria pengujiannya adalah sebagai berikut :
· Jika Fhitung > Ftabel, maka H0 ditolak dan Ha diterima.
· Jika Fhitung < Ftabel, maka H0 diterima dan Ha ditolak.
2. Uji t
Menurut Darma (2021), Uji t, yang juga disebut sebagai uji parsial, mengukur pengaruh masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikatnya. Sedangkan menurut Priyanto (2018), Uji koefisien regresi secara parsial digunakan untuk menentukan apakah variabel bebas berpengaruh terhadap variabel terikat secara signifikan atau tidak. Pada dasarnya, uji statistik t menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel penjelas atau independen terhadap penjelasan variabel dependen. Tingkat signifikansi koefisien regresi dihitung dengan uji t. Nilai t hitung dapat diuji dengan membandingkannya dengan nilai t tabel atau dengan melihat kolom signifikansi masing-masing nilai t hitung. Dalam penelitian ini, Uji t menjelaskan apakah masing-masing variabel independen (Current Ratio, Total Debt to Equity Ratio, Total Debt to Asset Ratio, Retur non Asset, dan Net Profit Margin) berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen yaitu Perubahan Harga Saham. Berikut kriteria untuk uji coba t dalam penelitian ini :
· Jika ˗t hitung ≥ -t tabel atau t hitung ≤ t tabel, Ho diterima
· jika -t < -t tabel atau t hitung > t tabel, Ho ditolak
A. Gambaran Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan pada emiten
yang konsisten dan bersumber dari indeks IDXINFRA dan telah mempublikasikan
laporan keuangan selama periode penelitian 2020 –2022. Ada sebanyak 63
perusahaan yang terdaftar pada indeks IDXINFRA selama periode 2020 – 2022.
Sesuai dengan kriteria pengambilan sampel penelitian selama periode 2020 –2022,
maka didapatkan sampel sebanyak 55 emiten. Berikut ini adalah kriteria dalam
pengambilan sampel sebagai berikut :
Tabel 4.1
Kriteria Sampel
|
No |
Keterangan |
Jumlah |
|
1 |
Perusahaan
yang terdaftar pada indeks IDXINFRA selama tahun 2020-2022 |
63 |
|
2 |
Dikurangi
perusahaan yang tidak mempublikasikan laporan keuangan pada indeks IDXINFRA
periode 2020-2022 |
(8) |
|
3 |
Total
emiten IDXINFRA yang memiliki kelengkapan data periode 2020-2022 |
55 |
|
4 |
Periode
Tahun Penelitian |
3 |
|
5 |
Total
Sampel (55 x 3) |
165 |
(Sumber : www.idx.co.id,
data diolah, 2024)
B. Deskripsi Hasil Penelitian
Analisis deskriptif bertujuan untuk
menunjukkan variabel statistik seperti min, max, mean, sum,
standar deviasi, variance, range, dan lain-lain. Ini juga
digunakan untuk mengukur distribusi data dengan kurtosis dan skewness.
Tabel 4.2
Descriptive
Statistics
|
Variabel |
Indikator |
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
|
Likuiditas |
Curent Ratio |
165 |
0,00 |
410,24 |
4,1902 |
31,87015 |
|
Solvabilitas |
Debt to Equity Ratio |
165 |
0,00 |
14987,00 |
250,5879 |
1192,81709 |
|
Debt to Asset Ratio |
165 |
-684,00 |
27732,00 |
507,8455 |
3161,81972 |
|
|
Profitabilitas |
Return on Asset |
165 |
0,00 |
3612,40 |
30,6905 |
300,87660 |
|
Net Profit Margin |
165 |
-916,46 |
70,85 |
-10,8744 |
89,15525 |
|
|
Valid N (listwise) |
|
165 |
|
|
|
|
(Sumber : Data diolah dengan SPSS Statistics 25,
2024)
Berdasarkan tabel 4.1 di atas bahwa variabel
Likuiditas yang diukur dengan Current Ratio menunjukkan nilai rata –
rata (Mean) sebesar 4,1902 dengan standar deviasi sebesar 31,87015. Pada
pengujian statistik tahun 2020 – 2022 maka perusahaan yang memiliki nilai
minimum sebesar 0,00 adalah PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) di tahun 2021 dan
perusahaan yang memiliki nilai maksimum sebesar 410,24 adalah PT Protech Mitra
Perkasa Tbk (OASA) di tahun 2021. Nilai dari standar deviasi lebih tinggi dari
nilai rata-rata sehingga dapat diartikan bahwa data lebih bervariasi.
Pada variabel Solvabilitas yang diukur dengan Debt to
Equity Ratio mengatakan hasil pengujian data dari tabel di atas menghasilkan
nilai rata – rata (Mean) sebesar 250,5879 dengan standar deviasi sebesar
1.192,81709. Maka dari pengujian statistik didapatkan bahwa perusahaan yang
memiliki nilai minimum 0,00 adalah PT Protech Mitra Perkasa Tbk (OASA) di tahun
2021. Sedangkan perusahaan yang memiliki nilai maksimum sebesar 14.987,00
adalah PT First Media Tbk (KBLV) di tahun 2021.
Dari penjelasan tersebut diketahui bahwa nilai standar deviasi lebih tinggi
dari nilai rata-rata yang didapat yang artinya data yang lebih bervariasi.
Sedangkan pada variabel Solvabilitas
yang diukur dengan Debt to Asset Ratio dari tabel pengujian data di atas
menunjukkan bahwa nilai rata – rata (Mean) sebesar 507,8455 dengan
standar deviasi sebesar 3.161,81972. DAR yang memiliki nilai minimum -684,00
adalah perusahaan PT Meta Epsi Tbk (MTPS) di tahun 2021. Sedangkan nilai
maksimum 27.732,00 adalah PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) di tahun 2021. Maka
dapat diartikan bahwa nilai standar deviasi dari Debt to Asset Ratio
lebih besar dari nilai rata-rata sehingga dapat disimpulkan bahwa data yang
lebih bervariasi.
Pada variabel Profitabilitas yang diukur dengan Return
on Asset mengatakan bahwa nilai rata – rata (Mean)
sebesar 30,6905 dengan standar deviasi sebesar 300,87660. Perusahaan yang
memiliki nilai minimum sebesar 0,00 pada tahun 2022 adalah PT Adhi Karya Tbk (ADHI).
Sedangkan perusahaan yang memiliki nilai maksimum sebesar 3.612,40 adalah PT
Leyand Internasional Tbk (LAPD) di tahun 2022. Sehingga dapat diketahui bahwa data
sangat bervariasi sebab nilai standar deviasi lebih besar dari nilai rata – rata.
Sedangkan pada variabel
Profitabilitas dari ukuran Net Profit Margin berdasarkan tabel 4.1 di
atas dapat diketahui nilai rata – rata (Mean)
adalah sebesar -10,8744 dengan standar deviasi sebesar 89,15525. Nilai minimum sebesar
-916,46 adalah PT First Media Tbk (KBLV) di tahun 2022. Sedangkan nilai
maksimum sebesar 70,85 dimiliki oleh perusahaan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) di
tahun 2020. Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa nilai NPM jika dilihat
dari ukuran perusahaan lebih besar dari nilai perusahaan dan lebih kecil dari
nilai standar deviasi yang artinya data sangat bervariasi.
C. Analisis Data
1. 1. Uji Asumsi
Klasik
Pada penelitian
ini menggunakan uji asumsi klasik yang di mana menjadi salah satu syarat
sebelum melakukan uji analisis regresi. Uji asumsi klasik dalam penelitian ini
seperti uji normalitas residual, uji multikolinearitas, uji heterokedastisitas,
dan uji autokorelasi.
a.
Uji Normalitas
Residual
Tujuan dari uji normalitas residual adalah
untuk mengetahui nilai residual yang dihasilkan dari regresi terdistribusi
normal. Penelitian ini menggunakan metode uji satu sampel Kolmogorov Smirnov
untuk menguji apakah distribusi residual terdistribusi normal. Berikut adalah
hasil dari Uji One Sample Kolmogorov Smirnov :
Tabel 4.3
One-Sample
Kolmogorov-Smirnov Test
|
|
Unstandardized Residual |
|
|
N |
165 |
|
|
Normal Parametersa,b |
Mean |
0,0000000 |
|
Std. Deviation |
0,21368789 |
|
|
Most Extreme
Differences |
Absolute |
0,041 |
|
Positive |
0,041 |
|
|
Negative |
-0,031 |
|
|
Test Statistic |
0,041 |
|
|
Asymp. Sig.
(2-tailed) |
0,200c,d |
|
|
a. Test distribution
is Normal. |
||
|
b. Calculated from data. |
||
|
c. Lilliefors
Significance Correction. |
||
|
d. This is a lower
bound of the true significance. |
||
(Sumber : Data diolah dengan SPSS Statistics 25, 2024)
Dari
output di atas dapat diketahui bahwa nilai signifikansi (Asymp.Sig 2-tailed)
sebesar 0,200. Karena nilai signifikansi > 0,05, maka nilai residual
terdistribusi normal.
b.
Uji
Multikolinearitas
Uji Multikolinearitas bertujuan untuk mengetahui antar variabel independen yang terdapat dalam model regresi memiliki hubungan linear yang sempurna atau mendekati sempurna (koefisienya tinggi atau bahkan 1). Cara untuk mengetahui ada atau tidaknya gejala multikolinearitas umumnya adalah dengan melihat nilai Variance Inflation Factor (VIF) dan Tolerance. Jika nilai Tolerance value > 10 dan nilai VIF < 10 maka bisa dikatakan model regresi dalam penelitian bebas dari Multikolinearitas.
Tabel 4.4
Uji Multikolinearitas
Model
Collinearity Statistics
Tolerance
VIF
1
(Constant)
Current Ratio (X1)
0,745
1,343
Debt to Equity Ratio
(X2)
0,732
1,366
Debt to Asset Ratio
(X3)
0,542
1,846
Return on Asset (X4)
0,631
1,584
Net Profit Margin (X5)
0,917
1,090
a. Dependent
Variable: Perubahan Harga Saham (Y)
|
Model |
Collinearity Statistics |
||
|
Tolerance |
VIF |
||
|
1 |
(Constant) |
|
|
|
Current Ratio (X1) |
0,745 |
1,343 |
|
|
Debt to Equity Ratio
(X2) |
0,732 |
1,366 |
|
|
Debt to Asset Ratio
(X3) |
0,542 |
1,846 |
|
|
Return on Asset (X4) |
0,631 |
1,584 |
|
|
Net Profit Margin (X5) |
0,917 |
1,090 |
|
|
a. Dependent
Variable: Perubahan Harga Saham (Y) |
|||
(Sumber : Data diolah dengan SPSS Statistics 25, 2024)
Dari
tabel 4.4 di atas dapat diambil kesimpulan bahwa nilai VIF kurang dari 10,00
dan nilai Tolerance lebih besar dari 0,10 dari semua variabel yang
artinya dapat disimpulkan bahwa penelitian ini tidak adanya gejala Multikolinearitas.
c.
Uji
Heterokedastisitas
Penelitian
ini menguji Heterokedastisitas dengan melihat pola titik-titik pada grafik
regresi. Tujuan dari uji ini adalah untuk mengetahui apakah ada ketidaksamaan
dalam model regresi dalam hal varian residual dari satu pengamatan ke
pengamatan lainnya. Berikut ini uji Heterokedastisitas dengan menggunakan
metode grafik :
Gambar 4.1
Uji Heteroskedastisitas
(Sumber : Data diolah dengan SPSS Statistics 25, 2024)
Gambar
di atas menunjukkan bahwa titik-titik membentuk pola yang tidak jelas, dan titik-titik
menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu
Y. Oleh karena itu, dapat disimpulkan
bahwa dalam model regresi tidak ada
masalah Heterokedastisitas.
d.
Uji
Autokorelasi
Penelitian
ini melakukan uji autokorelasi untuk menentukan apakah ada hubungan atau
korelasi antara residual pada periode (t) dan residual pada periode sebelumnya
(t-1). Autokorelasi tidak harus terjadi dalam model regresi yang baik. Studi
ini menggunakan uji Durbin-Watson (DW). Berikut ini adalah hasil olah
data dari uji Autokorelasi :
Tabel 4.5
Uji Autokorelasi
Model Summaryb
Model
R
R Square
Adjusted R Square
Std. Error of the Estimate
Durbin-Watson
1
0.478a
0,229
0,205
0,21702
2,141
a. Predictors:
(Constant), Net Profit Margin (X5), Debt To Asset
Ratio (X3), Current Ratio (X1), Debt To Equity Ratio (X2), Return On Asset
(X4)
b. Dependent
Variable: Perubahan Harga Saham (Y)
|
Model Summaryb |
|||||
|
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
Durbin-Watson |
|
1 |
0.478a |
0,229 |
0,205 |
0,21702 |
2,141 |
|
a. Predictors:
(Constant), Net Profit Margin (X5), Debt To Asset
Ratio (X3), Current Ratio (X1), Debt To Equity Ratio (X2), Return On Asset
(X4) |
|||||
|
b. Dependent
Variable: Perubahan Harga Saham (Y) |
|||||
(Sumber
: Data diolah dengan SPSS Statistics 25, 2024)
Nilai
DU dan DL dapat diperoleh dari tabel statistik Durbin Watson dengan
nilai signifikansi 5%. Dengan n = 165, dan k = 5 di dapatkan nilai DL = 1,6834
dan DU = 1,8082. Jadi nilai 4-DL = 2,3166 dan 4-DU = 2,1918. Maka dari output tersebut dapat
diketahui nilai Durbin-Watson sebesar 2,141 yang artinya tidak terjadi
autokorelasi dan Ho diterima sebab DU < DW < 4-DU. Serta dari tabel
tersebut diketahui nilai R Square sebesar 0,229 yang artinya dari kelima
variabel penelitian ini hanya sebesar 22% saja yang berpengaruh terhadap
perubahan harga saham. Sedangkan 78% tidak berpengaruh terhadap perubahan harga
saham.
2. 2. Uji
Koefisien Regresi (Uji F)
Uji F atau uji koefisien regresi
pada penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah variabel independen
secara bersama-sama (stimultan) mempengaruhi variabel dependen. Ini juga
dilakukan untuk mengevaluasi pengaruh total variabel bebas terhadap variabel
terikat. Pada uji F, tingkat signifikansi F < dari 0,05 menunjukkan bahwa
variabel independen mempengaruhi variabel dependen secara bersama-sama. Jika
tingkat signifikansi F > dari 0,05, maka variabel independen tidak
mempengaruhi variabel dependen secara bersama-sama. Berikut ini adalah hasil
olah data dari uji koefisien regresi (uji F) :
Tabel 4.6
Uji F
ANOVAa
Model
Sum of Squares
df
Mean Square
F
Sig.
1
Regression
2,223
5
0,445
9,440
0,000b
Residual
7,489
159
0,047
Total
9,712
164
A. Dependent
Variable: Perubahan Harga Saham (Y)
B. Predictors:
(Constant), Net Profit Margin (X5), Debt To Asset
Ratio (X3), Current Ratio (X1), Debt To Equity Ratio (X2), Return On Asset
(X4)
|
ANOVAa |
||||||
|
Model |
Sum of Squares |
df |
Mean Square |
F |
Sig. |
|
|
1 |
Regression |
2,223 |
5 |
0,445 |
9,440 |
0,000b |
|
Residual |
7,489 |
159 |
0,047 |
|
|
|
|
Total |
9,712 |
164 |
|
|
|
|
|
A. Dependent
Variable: Perubahan Harga Saham (Y) |
||||||
|
B. Predictors:
(Constant), Net Profit Margin (X5), Debt To Asset
Ratio (X3), Current Ratio (X1), Debt To Equity Ratio (X2), Return On Asset
(X4) |
||||||
(Sumber :
Data diolah dengan SPSS Statistics 25, 2024)
Pada tabel di atas dapat diketahui bahwa nilai F = 9,440 dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05 yang artinya bahwa bahwa variabel independen mempengaruhi variabel dependen secara bersama-sama.
3. 3. Uji
Regresi Linear Berganda (Uji T)
Analisis regresi linear berganda
dalam penelitian ini digunakan untuk mengetahui pengaruh atau hubungan secara
linear antara dua atau lebih variabel independen dengan variabel dependen. Analisis
regresi linier berganda dapat digunakan untuk mengetahui apakah variabel
independen memiliki pengaruh yang signifikan secara parsial atau simultan
terhadap variabel dependen. Analisis ini dapat digunakan dengan setidaknya dua
variabel. Berikut adalah hasil uji dari analisis regresi linear berganda dari
penelitian ini :
Tabel 4.7
Analisis Regresi Linear Berganda (Uji T)
|
Coefficientsa |
||||||
|
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
|
B |
Std. Error |
Beta |
||||
|
1 |
(Constant) |
0,432 |
0,036 |
|
12,089 |
0,000 |
|
Current Ratio (X1) |
0,083 |
0,036 |
0,184 |
2,280 |
0,024 |
|
|
Debt To Equity Ratio
(X2) |
0,130 |
0,040 |
0,263 |
3,235 |
0,001 |
|
|
Debt To Asset Ratio
(X3) |
-0,096 |
0,036 |
-0,250 |
-2,646 |
0,009 |
|
|
Return On Asset (X4) |
-0,034 |
0,025 |
-0,118 |
-1,352 |
0,178 |
|
|
Net Profit Margin (X5) |
0,103 |
0,020 |
0,372 |
5,118 |
0,000 |
|
|
a. Dependent
Variable: Perubahan Harga Saham (Y) |
||||||
(Sumber : Data diolah dengan SPSS Statistics 25, 2024)
Dari tabel 4.6 di atas hasil uji regesi linear berganda pada penelitian ini sebesar 0,432. Untuk variabel Current Ratio sebesar 0,083, variabel Debt to Equity Ratio sebesar 0,130, variabel Debt to Asset Ratio sebesar -0,096, variabel Return on Asset sebesar -0,034, dan variabel Net Profit Margin sebesar 0,103. Sehingga persamaan analisis regresi linear berganda pada penelitian ini sebagai berikut :
Y = 0,432 + 0,083X1 + 0,130X2 – 0,096X3 – 0,034X4 – 0,103X5 + 0,036
Persamaan pada
garis regresi di atas mempunyai makna sebagai berikut :
1)
Pada
variabel Current Ratio (X1) menunjukkan hasil signifikan sebesar 0,024 atau kurang
dari 0,05 dengan nilai beta 0,083 sehingga dapat disimpulkan variabel Current
Ratio berpengaruh positif dan signifikan terhadap perubahan harga saham
sehingga H1 diterima.
2)
Pada
variabel Debt to Equity Ratio (X2)
menunjukkan hasil signifikan sebesar 0,001 atau kurang dari 0,05 dengan nilai
beta 0,130 sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel Debt to Equity Ratio
berpengaruh positif dan signifikan terhadap perubahan harga saham sehingga H2 diterima.
3)
Pada
variabel Debt to Asset Ratio (X3) menunjukkan hasil
signifikan sebesar 0,009 atau kurang dari 0,05 dengan nilai beta (-0,096) yang
artinya variabel Debt to Asset Ratio berpengaruh negatif terhadap perubahan
harga saham sehingga H3 ditolak.
4)
Pada
variabel Return on Asset (X4) menunjukkan hasil
signifikan sebesar 0,178 atau lebih dari 0,05 dengan nilai beta (-0,034) sehingga
dapat disimpulkan variabel Return on Asset tidak berpengaruh terhadap perubahan
harga saham sehingga H4 ditolak.
5)
Pada
variabel Net Profit Margin (X5) menunjukkan hasil
signifikan sebesar 0,000 atau kurang dari 0,05 dengan nilai beta 0,103 sehingga
dapat di simpulkan variabel Net Profit Margin berpengaruh positif dan
signifikan terhadap perubahan harga saham sehingga H5 diterima.
D. Pembahasan Hipotesis
1. 1. Pengaruh Current
Ratio (CR) Terhadap Perubahan Harga Saham
Berdasarkan hasil
uji hipotesis, ditemukan bahwa nilai uji t adalah 2,280, dengan nilai signifikansi
0,024, dan nilai beta 0,083. Hasil ini juga menunjukkan bahwa Current Ratio berpengaruh positif dan signifikan
terhadap perubahan harga saham sehingga H1 diterima. Dengan demikian, H1 yang menyatakan bahwa rasio Current
Ratio mempengaruhi Perubahan Harga Saham sehingga sesuai dengan hipotesis
yang diajukan.
Hasil olah data
menunjukkan pernyataan tersebut dari variabel Current Ratio terhadap Perubahan
Harga Saham. Variabel Current Ratio pada Perubahan Harga Saham PT. Bali
Towerindo Sentra, Tbk (BALI) pada tahun 2021 memiliki Current Ratio
sebesar 0,71 dan perubahan harga saham sebesar 0,09, sementara pada tahun 2022 mengalami
penurunan di mana Current Ratio sebesar 0,66 dan perubahan harga saham
sebesar 0,03. Berbeda dengan perusahaan PT XL Axiata Tbk (EXCL) di tahun 2021 Current
Ratio sebesar 0,37 dan perubahan harga saham sebesar 0,16. Dan di tahun
2021 mengalami peningkatan dengan Current Ratio sebesar 0,39 dan perubahan
harga saham hanya sebesar 0,32. Artinya semakin tinggi nilai Current Ratio
seperti perusahaan PT XL Axiata Tbk (EXCL) maka tinggi pula kemampuan perusahaan dalam
urusan membayar hutang karena perusahaan tersebut memiliki porsi aset jangka
pendek yang lebih besar dibandingkan dengan utang jangka pendeknya. Sebaliknya
semakin rendah nilai Current Ratio seperti perusahaan PT. Bali Towerindo
Sentra, Tbk (BALI) maka semakin rendah kemampuan perusahaan dalam urusan
membayar hutang jangka pendek.
Hasil statistik
menunjukkan bahwa variabel Current Ratio membuktikan terjadinya Signalling
Theory pada perubahan harga saham. Signalling Theory membantu investor dalam membuat keputusan investasi
dengan menyediakan informasi berupa laporan keuangan. Dalam hubungan Curent ratio
dan teori sinyal, perusahaan yang berkualitas adalah perusahaan yang baik dalam
memberikan sebuah informasi kepada investor. Pada variabel Current Ratio
menjelaskan bagaimana perusahaan memberikan sinyal berupa laporan keuangan
kepada investor agar tidak terjadinya asimetris informasi. Sehingga dapat
diketahui bahwa rasio Likuiditas sangat berpengaruh bagi investor dalam membeli
sebuah saham dari emiten.
Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian dari Moi et al (2023), Kurnia (2022), Ferdila & Mustika (2022), Abdurrohman et al (2021), dan Puspitasari & Yahya (2020). yang menyatakan bahwa Current Ratio (CR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap perubahan harga saham. Dikarenakan nilai Current Ratio semakin tinggi dan membuat harga saham semakin meningkat maka variabel ini dapat menjadi acuan bagi investor dalam membeli sebuah saham emiten.
2. 2. Pengaruh Debt
to Equity Ratio (DER) Terhadap Perubahan Harga Saham
Berdasarkan hasil
uji hipotesis, ditemukan bahwa nilai uji t adalah 3,235, dengan nilai
signifikansi 0,001, dan nilai beta 0,130. Hasil ini juga menunjukkan bahwa Debt
to Equity Ratio berpengaruh positif dan signifikan terhadap perubahan harga
saham sehingga H2 diterima. Dengan demikian, H2 yang menyatakan bahwa rasio Debt
to Equity Ratio mempengaruhi Perubahan Harga Saham sehingga sesuai dengan
hipotesis yang diajukan.
Pernyataan tersebut didukung dari
olah data untuk variabel Debt to Equity Ratio (DER) terhadap Perubahan Harga
Saham. Variabel Debt to Equity Ratio terhadap Perubahan Harga Saham PT
Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) pada tahun 2021 DER sebesar 0,75 dan perubahan harga
saham sebesar 0,21. Sedangkan di tahun 2022 mengalami penurunan dengan DER
sebesar 0,75 dan perubahan harga saham sebesar 0,09. Berbeda dengan perusahaan PT
Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) di tahun 2021 mana nilai Debt to
Equity Ratio (DER) sebesar 0,84 dan perubahan harga saham sebesar
0,03. Sedangkan di tahun 2022 mengalami peningkatan di mana DER dari IPCC
sebesar 0,89 dan perubahan harga saham sebesar 0,11. Artinya bahwa perubahan
jumlah hutang dan modal yang signifikan dalam satu periode akan berdampak pada
perubahan Debt to Equity Ratio. Seperti pada perusahan PT Indonesia
Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) di mana semakin tinggi Debt to Equity Ratio
menunjukkan bahwa semakin tinggi perubahan harga saham. Sebaliknya pada
perusahaan PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) di mana semakin rendah Debt to
Equity Ratio menunjukkan bahwa semakin rendah perubahan harga saham.
Hasil Uji Parsial menunjukkan
terjadinya Signalling Theory di mana variabel Debt to Equity Ratio
berpengaruh positif dan signifikan terhadap peruabahan harga saham pada indeks
IDXINFRA. Naik maupun turunnya Debt to Equity Ratio dapat mempengaruhi
pergerakan harga saham serta variabel DER menjadi tolak ukur pada industri infrastruktur
karena pola pembiayaan industri ini banyak didominasi oleh permodalan melalui
hutang.
Sedangkan pada pengujian statistik
menunjukkan bahwa variabel Debt to Equity Ratio berpengaruh positif dan
signifikan terhadap perubahan harga saham, sehingga menjamin bahwa rasio
tersebut akan menarik investor untuk membeli saham dari emiten.
Hasil penelitian
ini sesuai dengan penelitian dari Rahyuni et al (2023), Artika et al (2022),
Wahyuni (2020) dan Hertina et al (2019) yang menyatakan bahwa Debt to Equity
Ratio (DER) berpengaruh positif dan signifikan terhadap perubahan harga saham.
Dikarenakan variabel Debt to Equity Ratio sangat
penting untuk melihat fundamental perusahaan serta nilai DER yang semakin
tinggi akan membuat harga saham (return saham) semakin meningkat maka
akan membuat investor semakin percaya diri dalam berinvestasi pada emiten
tersebut.
3. 3. Pengaruh Debt
to Asset Ratio (DAR) Terhadap Perubahan Harga Saham
Berdasarkan hasil
uji hipotesis, ditemukan bahwa nilai uji t adalah -2,646, dengan nilai
signifikansi 0,009, dan nilai beta -0,096. Hasil ini juga menunjukkan bahwa Debt
to Asset Ratio (DAR) berpengaruh negatif terhadap perubahan harga
saham sehingga H3 ditolak.
Dapat dilihat dari
hasil olah data pada perusahaan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) di tahun 2021 bahwa DAR
sebesar 0,86 dengan perubahan harga saham sebesar 0,41. Sedangkan di tahun 2022
mengalami penurunan dengan DAR sebesar 0,78 dan perubahan harga saham sebesar -0,40.
Berbeda dengan perusahaan PT. Nusantara Infrastructure Tbk. (META) di tahun
2021 di mana DAR sebesar 0,49 dengan perubahan harga saham sebesar -0,49. Serta
di tahun 2022 mengalami peningkatan di mana DAR sebesar 0,69 dengan perubahan harga
saham sebesar 0,06. Artinya bahwa semakin tinggi nilai Debt to Asset Ratio
seperti pada perusahaan PT. Nusantara Infrastructure Tbk. (META) maka kemampuan
perusahaan tersebut dalam membiayai hutang dengan aset semakin bagus.
Sebaliknya jika nilai Debt to Asset Ratio semakin rendah seperti pada
perusahaan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) maka dapat diartikan semakin rendah pula
kemampuan perusahaan tersebut dalam membiayai hutang dengan aset.
Hasil Uji Parsial menunjukkan
tidak terjadinya Signalling Theory. Tetapi hasil Uji Parsial menunjukkan
terjadinya teori Asimetris Informasi yang menyatakan bahwa variabel DAR
berpengaruh negatif terhadap perubahan harga saham. Dalam hubungan DAR dengan
Asimetris Informasi, terlalu banyak aset yang berasal dari hutang dapat
menimbulkan risiko bagi emiten. Dikarenakan emiten mengambil lebih banyak hutang
untuk mengumpulkan dana, maka aktivitas bisnis dapat terpengaruh dari banyaknya
hutang dari aset yang dimiliki oleh emiten tersebut.
Serta perbedan informasi laporan
keuangan baik di lihat dari total hutang, total aset, dan modal akan
mempengaruhi investor dalam mengambil kebijakan investasi pada emiten industri
infrastruktur. Sedangkan pengujian statistik menunjukkan bahwa variabel Debt
to Asset Ratio ini berpengaruh negatif terhadap perubahan harga saham,
sehingga tidak menjamin bahwa rasio tersebut akan menarik investor untuk
membeli saham dari emiten IDXINFRA.
Hasil penelitian
ini sama dengan penelitian dari Semilir & Mustikasari (2023), Hutahaean et
al (2023), Siswanto & Kardinal (2023), Sari et al (2022), dan Chandra
(2021) yang meyatakan bahwa Debt to Asset Ratio (DAR) berpengaruh
negatif terhadap perubahan harga saham. Dikarenakan nilai Debt to Asset
Ratio berpengaruh negatif maka variabel Debt to Asset Ratio ini
bukan menjadi acuan investor dalam berinvestasi saham emiten.
4. 4. Pengaruh Return
on Asset (ROA) Terhadap Perubahan Harga Saham
Berdasarkan hasil
uji hipotesis, ditemukan bahwa nilai uji t adalah -1,352, dengan nilai
signifikansi 0,178, dan nilai beta -0,034. Hasil ini juga menunjukkan bahwa Return
on Asset (ROA) tidak berpengaruh terhadap perubahan harga saham, sehingga H4 ditolak.
Pernyataan tersebut dari variabel Return
on Asset terhadap Harga Saham ditunjukkan dalam hasil olah data. Seperti di
tahun 2021 di mana perusahaan PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) dengan nilai
ROA sebesar 0,09 dan perubahan harga saham sebesar 0,10. Sedangkan di tahun
2022 mengalami penurunan di mana ROA sebesar 0,07 dengan Perubahan harga saham
sebesar -0,01. Berbeda dengan perusahaan PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN)
di tahun 2021 di mana ROA sebesar 0,02 dengan perubahan harga saham sebesar 0,12.
Serta di tahun 2022 mengalami peningkatan dengan nilai ROA sebesar 0,04 dan perubahan
harga saham sebesar 0,46. Artinya semakin tinggi nilai ROA seperti pada perusahaan
PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) maka semakin tinggi pula laba bersih yang
dihasilkan dari aset perusahaan tersebut. Sebaliknya semakin rendah nilai ROA
seperti pada perusahaan PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) maka semakin rendah
pula laba bersih yang dihasilkan dari aset perusahaan tersebut.
Hasil Uji Parsial menunjukkan tidak terjadinya
Signalling Theory. Tetapi hasil Uji Parsial menunjukan terjadinya teori
Asimetris Informasi di mana variabel ROA tidak berpengaruh terhadap perubahan
harga saham. Dalam hubungan Asimetris Informasi dengan Return on Asset
di mana jika informasi laporan keuangan dari pihak manajemen tidak sesuai
dengan pihak investor maka investor yang melakukan investasi pada emiten infrastruktur tidak
mempertimbangkan variabel ROA untuk memprediksi perubahan harga saham.
Pengujian statistik menunjukkan
bahwa variabel ROA tidak berpengaruh terhadap perubahan harga saham, sehingga
tidak menjamin bahwa variabel Return on Asset tersebut akan menarik
investor untuk menanamkan modal pada emiten yang terdaftar dalam indeks
IDXINFRA.
Hasil penelitian
ini sejalan dengan penelitian dari Mardiansyah et al (2023), Ningsih &
Maharani (2022), Issandi & Pasaribu (2022), Ramadhan & Nursito (2021), yang
menyatakan bahwa Return on Asset (ROA) tidak berpengaruh terhadap perubahan
harga saham. Dikarenakan variabel Return on Asset tidak berpengaruh
terhadap perubahan harga saham maka membuat investor mempertimbangkan dalam
menggunakan variabel ini sebagai acuan untuk berinvestasi pada saham emiten.
5. 5. Pengaruh Net
Profit Margin (NPM) Terhadap Perubahan Harga Saham
Berdasarkan hasil
uji hipotesis, ditemukan bahwa nilai uji t adalah 5,118, dengan nilai
signifikansi 0,000, dan nilai beta 0,103. Hasil ini juga menunjukkan bahwa Net
Profit Margin (NPM) berpengaruh positif dan signifikan terhadap perubahan harga
saham sehingga H5 diterima. Dengan demikian, H5 yang menyatakan bahwa rasio Net
Profit Margin mempengaruhi Perubahan Harga Saham sehingga sesuai dengan
hipotesis yang diajukan.
Hasil olah data
dapat dilihat pada perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di
tahun 2020 di mana nilai NPM sebesar 21,5 dengan perubahan harga saham sebesar 0,07.
Sedangkan di tahun 2021 mengalami penurunan di mana nilai NPM sebesar 17,31 dan
perubahan harga saham juga turun sebesar 0,02. Berbeda dengan perusahaan PT
Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) di tahun 2020 di mana nilai NPM sebesar
17,44 dan perubahan harga saham sebesar 0,33. Sedangkan di tahun 2021 ada
peningkatan di mana nilai NPM sebesar 18,95 dan perubahan harga saham sebesar
0,81. Artinya bahwa Net Profit Margin dari perusahaan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
(TBIG) yang diperoleh semakin tinggi, maka semakin efisien perusahaan tersebut
dalam menghasilkan keuntungan dari penjualan produk atau jasa. Hal ini
menunjukkan perusahaan memiliki kemampuan untuk mengendalikan biaya produksi
dan operasional dengan baik, sehingga dapat meningkatkan laba bersih yang
dihasilkan. Sebaliknya jika Net Profit Margin semakin rendah seperti
dari perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) maka adanya
tantangan dalam menghasilkan laba bersih atau adanya tekanan biaya yang tinggi.
Hasil Uji Parsial menunjukkan
terjadi hubungan antara Signalling Theory dan Net Profit Margin. Dalam
teori Signal, di mana naik atau turunnya Net Profit Margin dari emiten
infrastruktur akan menjadi penentu bagi investor dalam berinvestasi pada saham
emiten infrasturktur. Jika tingkat Net Profit Margin yang rendah dari
emiten, maka tidak akan meningkatkan nilai perusahaan di mata investor juga
mengindikasikan semakin buruk pula kinerja dari emiten infrastruktur.
Sebaliknya jika tingkat Net Profit Margin yang tinggi dari emiten, maka
membuat kepercayaan investor menjadi tinggi dalam berinvestasi pada emiten
infrastruktur. Pengujian statistik
menunjukkan bahwa variabel Net Profit Margin ini berpengaruh positif dan
signifikan terhadap perubahan harga saham, sehingga menjamin bahwa rasio
tersebut akan menarik para investor untuk berinvestasi saham pada emiten yang
terdaftar dalam indeks IDXINFRA.
Maka hasil penelitian ini konsisten
dengan penelitian dari Yasin et al (2023), Gunawan (2022), Siregar et al
(2021), Padmanegara et al (2020), dan Dewi & Solihin (2020) di mana Net
Profit Margin (NPM) berpengaruh positif dan signifikan terhadap perubahan harga
saham. Disebabkan tingginya Net Profit Margin maka semakin efektif
perusahaan dalam mengelola biaya dan menghasilkan laba bersih yang lebih tinggi
dari pendapatan mereka serta menyebabkan investor semakin percaya diri untuk
berinvestasi pada emiten tersebut serta akan membuat harga saham perusahaan
semakin meningkat.
E. Keterbatasan Masalah
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
penelitian skripsi ini terdapat beberapa keterbatasan. Seperti pada indeks
IDXINFRA ditemukan beberapa perusahaan terbuka dalam indeks tersebut yang tidak
melaporkan laporan keuangan di
periode penelitian secara menyeluruh dari tahun periode 2020 – 2022 sehingga mengurangi jumlah sampel
yang mungkin menjadi salah satu penyebab tidak terbuktinya hipotesis
dalam penelitian ini.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil dari penelitian
yang telah dilakukan dengan judul Analisis Likuiditas, Solvabilitas,
Profitabilitas Terhadap Perubahan Harga Saham (Studi Kasus pada Emiten yang
termasuk dalam IDXINFRA Periode 2020 – 2022), maka dapat disimpulkan sebagai
berikut :
1. 1. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis pertama (H1) diketahui bahwa variabel Current Ratio (CR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap perubahan harga saham. Hal ini dikarenakan nilai Current Ratio semakin tinggi dan membuat harga saham semakin meningkat maka variabel ini dapat menjadi acuan bagi investor dalam membeli sebuah saham emiten. Maka dapat disimpulkan hipotesis pertama (H1) diterima.
2. 2. Berdasarkan
hasil pengujian hipotesis kedua (H2)
diketahui bahwa variabel Debt to Equity Ratio (DER) berpengaruh positif
dan signifikan terhadap perubahan harga saham. Dikarenakan variabel Debt to Equity
Ratio sangat penting untuk melihat fundamental perusahaan serta nilai DER
yang semakin tinggi akan membuat harga saham semakin meningkat maka akan
membuat investor semakin percaya diri dalam berinvestasi pada saham emiten
tersebut. Maka dapat disimpulkan hipotesis kedua (H2)
diterima.
3. 3. Berdasarkan
hasil pengujian hipotesis ketiga (H3)
diketahui bahwa variabel Debt to Asset Ratio (DAR) berpengaruh negatif terhadap
perubahan harga saham. Dikarenakan nilai Debt to Asset Ratio berpengaruh
negaitf maka variabel Debt to Asset Ratio ini bukan menjadi acuan
investor dalam berinvestasi saham emiten. Maka
dapat disimpulkan hipotesis keempat (H3)
ditolak.
4. 4. Berdasarkan
hasil pengujian hipotesis keempat (H4)
diketahui bahwa variabel Return on Asset (ROA) tidak berpengaruh
terhadap perubahan harga saham. Dikarenakan variabel Return on Asset
tidak berpengaruh terhadap perubahan harga saham maka membuat investor
mempertimbangkan dalam menggunakan variabel ini sebagai acuan untuk
berinvestasi pada saham emiten. Maka dapat disimpulkan hipotesis keempat (H4)
ditolak.
1. 5. Berdasarkan
hasil pengujian hipotesis kelima (H5)
diketahui bahwa variabel Net Profit Margin (NPM) berpengaruh positif dan
signifikan terhadap perubahan harga saham. Disebabkan tingginya Net Profit
Margin maka semakin efektif perusahaan dalam mengelola biaya dan menghasilkan
laba bersih yang lebih tinggi dari pendapatan mereka serta menyebabkan investor
semakin percaya diri untuk berinvestasi pada emiten tersebut serta akan membuat
harga saham perusahaan semakin meningkat. Maka dapat disimpulkan hipotesis
kelima (H5) diterima.
J
B. Saran
Berdasarkan hasil
dan keterbatasan masalah penelitian ini, berikut adalah beberapa saran untuk
peneliti yang akan datang :
1. 1. Diharapkan peneliti
selanjutnya dapat menambahkan variabel peneliti supaya mendapatkan hasil penelitian
yang diperoleh lebih maksimal.
2.2. Diharapkan
peneliti yang akan datang dapat mencari lebih banyak referensi dari penelitian
sebelumnya.
3. 3. Dalam proses
membeli saham emiten IDXINFRA di Bursa Efek Indonesia, maka calon investor
harus mempertimbangkan variabel Current Ratio, Debt to Equity Ratio, dan
Net Profit Margin.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrohman, dkk. 2021. Pengaruh Curent Ratio, Debt to Equity Ratio Dan Return On Equity Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Property Dan Real Estate Yang Terdaftar di Burs Efek Indonesia. COSTING : Journal of Economic, Business and Accounting. Vol. 4 No. 2, 2597 – 5234.
Ahdiat, Adi. 2023, 05 Desember, Utang Emiten BUMN Karya dan Proporsi Utangnya terhadap Total Aset (30 September 2023), diakses pada 12 September 2023 dari sumber https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/12/05/ini-bumn-karya-dengan-utang-terbesar-per kuartal-iii-2023
Anggoro, Agung, dkk. 2023.
Manajemen Keuangan Dan Bisnis. Cetakan Pertama. PT. Sonpedia Publishing Indonesia. Kota Jambi
Aurelia, Stefany, dkk. 2022. Pengaruh Likuiditas, Solvabilitas, Dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham Sub Sektor Food and Beverages yang Terdaftar di BEI Tahun 2016 – 2020. Jurnal Ilmiah Manajemen Kesatuan (JIMKES). Vol 10 No. 3, 2337 – 7860.
Alfiyati, Yuni & Santoso, Bambang Hadi. 2021. Pengaruh Likuiditas, Solvabilitas, Dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham Sektor Property Real Estate. Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen. Vol. 10, No. 3, 2461 – 0593.
Artika, Duwi, dkk. 2023. Pengaruh Debt To Asset Ratio (DAR), Debt To Equity Ratio (DER), Dan Net Profit Margin (NPM) Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Subsektor Pertambangan Batu Bara Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. p-ISSN : 2962 – 7710.
Batubara, Ribka Yohana & Saptomo, Chrisentianus Abdi. 2020. Analisis Pengaruh Likuiditas, Solvabilitas, Profitabilitas dan Tingkat Suku Bunga Terhadap Harga Saham pada Perusahaan Lq45 yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2011-2017. Equilibrilium Jurnal Bisnis & Akuntansi.
Brigham, Eugene F. & Joel F. Houston. 2019. Dasar-dasar Manajemen Keuangan. Edisi Keempat belas Jilid Dua. Salemba Empat: Jakarta.
Cavlin, dkk. 2022. Influence Of Liquidity And Solvency On Profitability Of Agroindustrial Companies In The Conditions Of Covid-19.
Cellia, Cindy, dkk. 2023. Pengaruh Current Ratio (CR), Earning Per Share (EPS), Price Earning Ratio (PER) Dan Debt To Asset Ratio (DAR) Terhadap Harga Saham Pada PT. Gudang Garam Tbk. Periode 2012-2021. Gema Ekonomi (Jurnal Fakultas Ekonomi). e-ISSN : 2621 – 0444.
Chandra, Dody Salden. 2021. Pengaruh Debt To Asset Ratio, Return On Asset Earning per Share Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Farmasi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019. Jurnal Akuntansi & Keuangan Kontemporer (JAKK). Vol. 4 No. 1. e-ISSN : 2623 – 2596.
Darma, Budi. 2021. STATISTIKA PENELITIAN MENGGUNAKAN SPSS. Jakarta : GUEPEDIA.
Dingkol, Mohammad Syarif Efendi, dkk. 2020. Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Harga Saham (Studi Kasus Pada Perusahaan Manufaktur Subsektor Food And Beverage Yang Terdaftar Di Bei Periode 2013-2017). Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Inovasi. Vol. 7 No. 1 2621 – 2331.
Dewi, Iriana Kusuma & Solihin, Dede. 2020. Pengaruh Current Ratio Dan Net Profit Margin Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2015 – 2018. Jurnal Ilmiah Feasible Bisnis, Kewirausahaan & Koperasi. Vol. 2 No. 2, 2656 – 1964.
Ferdila & Mustika, Ita. 2022. Pengaruh Current Ratio, Debt To Equity Ratio dan Earning Per Share Ratio terhadap Harga Saham pada Perusahaan Teknologi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Finansial Indonesia. Volume 5, No. 2 P-ISSN : 2598 – 5035.
Gunawan, Hendri. 2022. Pengaruh Earning Per Share Dan Net Profit Margin Terhadap Harga Saham Pada PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk Periode 2010 – 2020. Scientific Journal Of Reflection : Economic, Accounting, Management and Business. Vol. 5 No. 3 2621 – 3389.
Ghozali, Imam. 2018. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hadi, N. 2015. Pasar Modal Edisi 2. Yogyakarta : Graha Ilmu
Hasibuan, Farida Putri, dkk. 2019. Pengaruh Profitabilitas Dan Likuiditasi Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Telekomunikasi, Publikasi Ilmiah Akuntansi. Vol. 1. No. 1.
Hidayat, Wahyu, Wastam. 2019. Konsep Dasar Investasi dan Pasar Modal. Ponorogo : Uwais.
Hutahaean, Thomas Firdaus. 2023. Pengaruh Current Ratio, Debt To Asset Ratio, Account Receivable Turnover, Return On Asset, Dan Dividen Per Share Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Manufaktur. COSTING : Journal of Economic, Business and Accounting. Vol. 6 No. 2. e-ISSN : 2597-5234.
Hertina, Dede, dkk. 2019. Harga Saham Dampak dari Eraning Per Share dan Debt To Asset Ratio. Service Management Trianggle (Jurnal Manajemen Jasa). Vol, 1 No. 1, 2714 – 8866.
Irawan, Ella & Laily, Nur. 2019. Pengaruh Likuditas, Solvabilitas Dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham Properti Dan Real Estate. Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen. Vol. 8, No. 8, 2461 – 0593.
Issandi & Pasaribu. 2022. Pengaruh Return On Assets (ROA) dan Return On Equity (ROE) terhadap Harga Saham pada PT Unilever Indonesia TBK Periode 2010-2019. Jurnal Pendidikan Tambusai. Vol. 6 No. 2. ISSN: 2614-3097
Iswahyudi, Yulianto, dkk. 2023. Pengaruh
Likuiditas, Solvabilitas, Dan Profitabilitas
Pada Harga Saham Perusahaan Asuransi Di Indonesia Tahun 2018-2022. JURNAL AKUNTANSI NERACA. Vol. 1, No. 2, 2987-1352.
Indraswari, Tutik & Dewi, Kartika Sari. 2023. Pengaruh Net
Profit Margin (NPM), Debt to
Equity Ratio (DER) dan Return on Equity (ROE) terhadap Harga Saham pada Perusahaan Farmasi yang
Terdaftar di Indonesia Stock Exchange
(IDX) Tahun 2017 – 2021. JIIP (Jurnal
Ilmiah Ilmu Pendidikan). E-ISSN
: 2614 – 8854.
Jensen, M., C., dan W. Meckling, 1976. “Theory of the firm: Managerial
behavior, agency cost and
ownership structure”, Journal of Finance Economic 3:305- 360, di-download dari http://www.nhh.no/for/courses/spring/eco420/jensen-meckling76.pdf
Jogiyanto, Hartono. 2017. Teori Portofolio dan Analisis
Investasi. Edisi kesebelas
Kasmir. 2010. Pengantar Manajemen Keuangan. Jakarta : Kencana.
Kasmir. 2019. Analisis Laporan Keuangan. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Kurnia, Sjahriza Afie & Djawoto. 2022. Pengaruh Likuiditas, Profitabilitas, Dan Solvabilitas Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdapat Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen. Vol 11, No. 1, 2461 – 0593.
Kenneth, S. B. 2022. Introduction To Financial Analysis. New York: Touro University.
Kosasih, Tatang, dkk. 2019. Pengaruh Likuditas, Solvabilitas, Dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham Perusahaan Indeks Lq 45 Tahun 2014 – 2018. Journal of Indonesian Siene Economic Research (JISER). Vol. 1, No. 1.
Kosim, Belliwati & Safira, Maya. 2020. Pengaruh Likuiditas, Leverage Dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Sub Sektor Pertambangan Batu Bara Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Motivasi Jurnal Manajemen dan Bisnis. Vol. 5 No. 2, 2716 – 4039.
Listyarini, Eva, dkk. 2021. Analisa Likuditas, Solvabilitas, Profitabilitas dan Economic Value Added Terhadap Return Saham. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Humaniora. Vol. 7 No. 2.
Listi, Siti Rima Widya & Megasari, Aisyah Darti. 2023. Analisa Rasio Solvabilitas dan Profitabilitas Pada PT Inka (Persero) Tahun 2020 – 2021. ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin. Vol 1. No. 9, 2964 – 2981.
Levina, Stella & Dermawan Elizabeth Sugiarto. 2019. Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Solvabilitas, Aktivitas, Dan Kebijakan Dividen Terhadap Harga Saham. Jurnal Multiparadigma Akuntansi. Vol. 1 No. 2 381 – 389.
Machfiroh, Ines Saraswati, dkk. 2020. Analysis Of The Effect Of Liquidity, Solvability, And Profitability On Stock Prices In Agriculural Sectors Listed In Indonesia Stock Exchange (IDX). Bilancia : Jurnal Ilmiah Akuntansi. Vol. 4 No. 1, 2685 – 5607.
Manullang, Januardin, dkk. 2019. Pengaruh Rasio Profitabilitas, Solvabilitas, dan Likuiditas terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Sektor Pertambangan yang Terdaftar di BEI Periode 2014 – 2018. Owner : Riset & Jurnal Akuntansi. Vol. 3 No. 2, 2548 – 9224.
Mardiansyah, Irvan, dkk. 2023. Pengaruh Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Net Profit Margin (NPM) Dan Earning Per Share (EPS) Terhadap Harga Saham Sektor Rokok Yang Terdaftar DI Bursa Efek Indonesia (BEI). INNOVATIVE : Journal Of Social Science Research. Vol. 3 No. 4. E-ISSN 2807-4238.
Marsela, Popy & One, Yantri. 2021. Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas dan Solvabilitas Terhadap Harga Saham Pada Sektor Transportasi yang Terdaftar di BEI Tahun 2014-2018. Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi. Vol. 11 No. 1 2087 – 7277.
Meilani, Haifa Safira, dkk. 2023. Pengaruh Current Ratio, Debt To Asset Ratio, Earning Per Share, Dan Return On Asset Terhadap Harga Saham. Fair Value (Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan). Vol. 5 No. 10, 2622 – 2205.
Moi, Elisabeth Mardiana Ito, dkk.
2023. Pengaruh Likuiditas, Solvabilitas, Dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham Perbankan Yang Terdaftar Di
Bursa Efek Indonesia Periode 2018-2021.
Jurnal Ekonomika, Bisnis, dan Humaniora
(JAKADARA). Vol. 2, No. 1, 2963
– 0924.
Mpali, Laode Muh Syawal. 2023.
Pengaruh Likuiditas, Solvabilitas, Dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham Perbankan Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Peridoe
2018 – 2021. Jurnal Ekonomika, Bisnis, dan Humaniora
(JAKADARA). Vol. 2 No. 1, 2963 – 0924.
Ningsih
& Maharani. 2022. Pengaruh Kebijakan Dividen, Return On Asset Dan Return On Equity Terhadap Return Saham.
Jurnal Papatung. Vol. 5 No. 1. ISSN:
2715-0186
Nopianto, Wahyu, dkk. 2019. Pengaruh Likuiditas, Profitabilitas
dan Solvabilitas terhadap
Harga Saham pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015 – 2017.
Journal of Accounting. 2715 – 8586.
Noviana, Nurul Shafa. 2019. Pengaruh Likuiditas, Solvabilitas
Dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham
(Studi Pada Perusahaan Non Sektor Keuangan yang
Masuk pada Indeks LQ 45 di Bursa Efek Indonesia Periode 2015 – 2017). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB.
Novita, Herlina, dkk. 2022. Analisis Pengaruh Likuiditas,
Solvabilitas dan Aktivitas terhadap
Profitabilitas pada Perusahaan Manufaktur Makanan yang Terdapat di Bei Periode 2017 – 2020. Owner : Riset &
Jurnal Akuntansi. Vol. 6 No. 2 2548
– 9224.
Padmanegara, Hasan, dkk. 2020. Pengaruh Net Profit Margin Dan
Debt To Equity Ratio Terhadap
Harga Saham. Jurnal Proaksi. Vol. 7 No. 2 2685 – 9750.
Putri, Laras Auditria & Ramadhan, Muhammad Iqbal. 2023. Pengaruh Rasio Likuiditas dan Rasio Profitabilitas Terhadap Harga Saham. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi. 2548 – 7507.
Putri, Retno Anggita & Suwaidi, R.A. 2023. Pengaruh Likuiditas, Solvabilitas, dan Profitabilitas terhadap Harga Saham pada Perusahaan Sub Sektor Perdagangan Eceran yang Terdaftar di BEI. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah. Vol. 5 No 2 503-517.
Putri, dkk. 2023. Pengaruh Rasio Likuiditas, Rasio
Profitabilitas, Rasio Solvabilitas,
Rasio Aktivitas Dan Rasio Pasar Terhadap Harga Saham. Jurnal Manajemen Terapan dan Keuangan (Mankeu). Vol.
12 No. 2. 2685 – 9424.
Puspitasari, Denik & Yahya. 2020. Pengaruh urrent Ratio, Net
Profit Margin Dan Earning Per
Share Terhadap Harga Saham. Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen. E-ISSN : 2461 – 0593.
Priyatno, Duwi. 2017. Panduan Praktis Olah Data Menggunakan
SPSS. Edisi I. Yogyakarta : CV.
ANDI.
Priyatno, Duwi. 2018. SPSS 22: Pengolah Data Terpraktis. Yogyakarta : ANDI OFFSET.
Rafael, Fazdhil Muhammad & Fatihat, Gita Genia. 2023. Analisis Likuiditas, Solvabilitas, Dan Profitabilitas Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Bank Central Asia (BCA) Periode 2017 – 2021. Vol. 6, No. 1. 2620 – 8814.
Rahayu, Lutfiya Putri & Triyonowati. 2021. Pengaruh Likuiditas, Profitabilitas, Dan Solvabilitas Terhadap Harga Saham Perusahaan LQ-45. Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen. 2461-0593.
Rahyuni, Ni Wayan Novi, dkk. 2021. Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Sektor Pertanian. Jurnal Riset Akuntansi Warmadewa. Vol. 4 No. 1.
Rahim, dkk. 2023. Pengaruh Current Ratio, Net Profit Margin, dan Debt to Asset Rasio Terhadap Harga Saham pada Perusahaan Makanan dan Minuman yang Terdaftar di BEI Tahun 2017-2021. SEIKO : Journal of Management & Business, 441 – 451.
Ramadhan & Nursito. 2021. Pengaruh Return On Asset (ROA) Dan Debt To Equity Ratio (DER) Terhadap Harga Saham. COSTING : Journal of Economic, Business and Accounting. Vol. 4 No. 2. e-ISSN : 2597-5234.
Sanjaya, Maria Yanita & Maulida, Alfiatul. 2023. Analisis Pengaruh Rasio Likuiditas, Solvabilitas dan Profitabilitas terhadap Return Saham. MES Management Journal. Vol. 2 No. 2, 65 – 83.
Saputra, Muhammad Rendra & Iswara, Ulfah Setia. 2022. Pengaruh Rasio Likuiditas, Solvabilitas dan Profitabilitas terhadap Return Saham. Jurnal Ilmu & Riset Akuntansi. Vol. 11 No. 6. 2460 – 0585.
Sari, Nadia Ratna, Dkk. 2022. Pengaruh Return On Asset, Debt To Equity Ratio Dan Debt To Total Asset Ratio Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Di Bursa Efek Iindonesia (Bei) Periode 2016 – 2020. COSTING : Journal of Economic, Business and Accounting. Volume 5 Nomor 2. e-ISSN : 2597-5234
Saragih, Marintan. 2021. Pengaruh Likuiditas, Solvabilitas Dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017 – 2019. Jurnal Widya Akuntansi dan Keuangan.
Siregar, Qahfi Romula, dkk. 2021. Pengaruh Debt to Equity Ratio, Net Profit Margin, dan Return On Equity Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Property dan Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal AKMAMI (Akuntansi, Manajemen, Ekonomi). Vol 2, No. 1, 2723 – 665.
Siswanto & Kardinal. 2023. Pengaruh Current Ratio, Debt To Asset Ratio, dan Dividend Payout Ratio Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Indeks IDX30 Yang Terdaftar Di BEI Periode 2016-2022. Vol. 5 No. 1.
Sitinjak, Lilli, dkk. 2020. Pengaruh Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas, Dan Rasio Profitabilitas Terhadap Harga Saham Properti Dan Perumahan (Perusahaan Manufaktur Di Bei Tahun 2016 – 2018). Jurnal Penelitian Ekonomi dan Akuntansi (JPENSI). Vol. 5 No. 3, 2621 – 3168.
Sugiyono. 2020. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & RND. Bandung : Alfabeta
Suwandi, dkk. 2022. Mengukur Kinerja Perusahaan Melalui Analisis Laporan Keuangan. Eureka Media Aksara.
Selvienta. 2022. Analisis Pengaruh Net Profit Margin, Debt To Equity Ratio Dan Financial Distress Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Sub Sektor Transportasi Di Bursa Efek Indonesia. Bisma, Vol 7. No 6.
Semilir
& Mustikasari. 2023. Analisis Pengaruh Return On Equity, Debt To Total Asset Ratio, Debt To Equity Ratio, Earning Per
Share Dan Price Earning Ratio
Pada Harga Saham. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi. Vol. 8 No. 3. e –ISSN : 2548-9224
Seto, dkk. 2023. Analisis Laporan Keuangan. Tangerang : PT Global Eksekutif Teknologi.
Srbinoska, Dusica Stevcevska. 2018. Liquidity and Profitability Analysis of Non – Financial Entites Listed on the Macedonian Stock Exchange. Business and Management Horizons. Vol. 6 No. 2, 2326 – 0297.
Spence, Michael. 1973. Job Market Signaling. The Quarterly Journal of Economics. Vol. 87, No. 3 (Aug. 1973), pp. 355 – 374.
Tambun, Novela, dkk. 2022. Analisis Pengaruh Rasio Likuiditas, Solvabilitas Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Telekomunikasi Indonesia Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2017 – 2021. ISSN : 2303 – 1174.
Tuto, Elizabeth & Handini, Sri. 2023. Pengaruh Likuiditas, Profitabilitas, Dan Solvabilitas Terhadap Harga Saham Perusahaan Pada Indeks LQ45 yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2017 – 2019. Soetomo Management Review. Vol. 1 No. 4.
Thian, Alexander. 2022. Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: ANDI
Ulimaz, Fabrianne Rahma. 2020. Pengaruh Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas, Dan Rasio Profitabilitas Terhadap Return Saham Pada Perusahaan LQ-45 Di Bursa Efek Indonesia.
Utami, Anugrah Cahyaning Siwi, dkk. 2021. Pengaruh Rasio Likuiditas, Solvabilitas, Dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Manufaktur Bei Tahun 2017 – 2019. Progress Conference. Vol. 4 No. 1, 2622 – 304X.
Vianastie, Rizka Herrera, dkk. 2022. Pengaruh Rasio Likuiditas, Solvabilitas, Dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Farmasi Yang Terdaftar Di BEI Periode Tahun 2014-2018. Economics, Social and Humanities Journal (Esochum). Vol. 2 No. 1, 2798-6926.
Wahyuni, Heni Listia & Budiarti, Anidhyta. 2020. Pengaruh Leverage, Likuiditas Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Harga Saham Pada Industri Perkebunan. Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen. Vol. 9 No. 2, 2461 – 0593.
Wulansari, Yuyun Ayu Diah, dkk. 2022. Analisis Rasio Likuiditas, Solvabilitas Dan Profitabilitas Dalam Mengukur Kinerja Keuangan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (2016 – 2020). Jurnal Riset Ilmu Akuntansi. Vol. 1 No. 3, 2961 – 7871.
Yasin, Nurfatwa Andriani, dkk. 2023. Pengaruh Current Ratio Dan Net Profit Margin Terhadap Harga Saham Pada PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk. Vol. 8 No. 2. 2598 – 830.
Yordan, Bosi & Suhartono,
Sugi. 2022. Pengaruh Kinerja Keuangan Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan LQ 45 Di
Bursa Efek Indonesia Periode 2018 – 2020.
Komentar
Posting Komentar